Senin, 6 Oktober 2025

Tutut Soeharto Gugat Kementerian Keuangan ke PTUN, Kemenkeu Bilang Belum Terima Suratnya

Kemenkeu belum menerima surat gugatan yang dilayangkan putri mantan Presiden RI Soeharto Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
ist
GUGAT KEMENTERIAN KEUANGAN - Mbak Tutut melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan dan sudah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima surat gugatan yang dilayangkan putri mantan Presiden RI Soeharto Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan Mbak Tutut Soeharto.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, hingga saat ini Kemenkeu belum menerima surat gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belom menerima surat terkait hal tersebut, sehingga kita belom bisa menanggapi ya," kata Deni saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya mengutip Kompas.com, Tutut Soeharto melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. 

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025).

Riwayat perkara gugatan ini baru terdiri dari pendaftaran perkara dan penetapan yang semuanya dilakukan pada Jumat pekan lalu.

Pendaftaran gugatan ini dilayangkan tak berselang lama sejak Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Hadiri Peluncuran Buku Kiprah Tutut Soeharto, Bamsoet: Mbak Tutut Sosok Inspiratif

Meskipun demikian, detail dan klasifikasi gugatan tersebut belum dijabarkan secara rinci dalam laman tersebut. 

"Klasifikasi perkara: lain-lain," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved