Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP
Kapal patroli KKP dibakar massa di Pantai Muaro Air Haji, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menjelaskan kronologi kapal dibakar saat melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal jenis pukat lampara dasar (mini trawl).
Kapal patroli KKP dibakar massa di Pantai Muaro Air Haji, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapal itu kandas saat mengejar kapal nelayan dalam razia alat tangkap ikan ilegal.
“Itu operasi kami resmi. Awalnya adanya pengaduan dari masyarakat," kata Ipunk di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Panggil KKP, Komisi IV DPR Bakal Konfirmasi Soal Izin Pembangunan Tanggul Beton di Laut Cilincing
Menurutnya, masyarakat yang tidak menggunakan alat tangkap trawl mengadu ke pihaknya karena sudah merasa resah.
"Daripada mereka bentrok di laut, kami lakukan penertiban," ujarnya.
Ipunk menjelaskan, trawl dilarang karena merusak sumber daya laut. Termasuk, jadi penyebab rusaknya terumbu karang. Karena itu, ucap Ipunk, penertiban harus dilakukan oleh KKP. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ekosistem laut.
“Nanti lama-lama kita hanya akan mendengar cerita kayak zaman dulu, Cirebon kota udang. Dulu banyak trawl, sekarang Cirebon tidak kota udang lagi,” tuturnya.
Namun, saat anggota melakukan penertiban, nelayan trawl menolak, hingga terjadi kejar-mengejar antar kedua pihak.
"Mereka lari ke pinggir, anggota itu ngejar sampai pinggir ke bawah ombak, akhirnya speedboat itu nyangkut kandas di pantai. Karena kandas di pantai, nelayan tersebut mulailah melakukan anarkis, lempar-lempar batu sampai membakar," jelasnya.
Meski begitu, Ipunk memastikan tidak ada korban. Anggota KKP di kapal pun segera diamankan. Bahkan, menurut Ipunk, anggotanya diamankan oleh nelayan lain.
“Ada dua kubu di situ, yang mengamankan itu nelayan yang bukan trawl, dibawa ke masjid," katanya.
Ia menambahkan, demi keamanan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. Dalam operasi itu terdapat delapan petugas. Tiga merupakan anggota konservasi, sedangkan lima lainnya anggota PSDKP.
“Kapal itu bukan kapal PSDKP, tapi milik konservasi KKP juga. Tapi apapun itu, itulah yang digunakan oleh anggota kami untuk operasi," kata Ipunk.
Sebelumnya, kapal speedboat KKP dibakar massa pada Jumat (12/9/2025) pukul 09.15 WIB. Delapan petugas KKP di kapal itu, termasuk kapten kapal, selamat dalam kejadian tersebut.
Kapten kapal tersebut, yakni Kapten Hakimi, dalam keterangannya kepada polisi menjelaskan, dia dan timnya tengah melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap kapal nelayan Air Haji yang menggunakan alat tangkap ilegal jenis pukat lampara dasar (mini trawl). Kegiatan itu tindak lanjut dari laporan anggota DPRD Pesisir Selatan.
Revisi UU Kelautan, Menteri Trenggono Tekankan Urgensi Keberlanjutan Sektor Kelautan |
![]() |
---|
Sikapi Tarif Trump, Menteri Trenggono Bidik Peluang Sektor Perikanan dari Negara Lain |
![]() |
---|
Aturan Baru: Kelola Pulau-Pulau Kini Kecil Wajib Kantongi Izin dari KKP |
![]() |
---|
Menteri Nusron Wahid Koordinasi dengan KKP Lakukan Sertifikasi Pulau Kecil Terluar |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi IV DPR Cecar Menteri Trenggono soal Marak Jual Beli Pulau Secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.