Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Sikapi Tarif Trump, Menteri Trenggono Bidik Peluang Sektor Perikanan dari Negara Lain

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat peluang kerja sama dengan negara lain, terutama di sektor perikanan.

Editor: Sanusi
Istimewa
PELUANG PASAR BARU - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat peluang kerja sama dengan negara lain, terutama di sektor perikanan. Trenggono berujar, Indonesia bisa memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor perikanan dengan membuka peluang pasar baru. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat peluang kerja sama dengan negara lain, terutama di sektor perikanan.

Trenggono berujar, Indonesia bisa memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor perikanan dengan membuka peluang pasar baru.

Hal tersebut demi mengantisipasi dampak dari tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Dia berujar, AS memang pangsa terbesar produk perikanan, tapi potensi negara lain juga tidak boleh dikesampingkan.

Baca juga: Aturan Baru Trump, Migran Bisa Dideportasi Hanya dalam 6 Jam, Negara Tujuan Tidak Dijamin Aman

Dia mencontohkan, potensi Eropa, China, dan negara-negara Asia lain juga begitu besar.

“Kita tidak cerdas kalau tidak mampu berbuat banyak untuk mengambil potensi untuk kepentingan ekonomi kita," kata Trenggono di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kebijakan resiprokal yang ditetapkan AS untuk Indonesia sebesar 32 persen akan memberikan dampak bagi sektor perikanan.

"Dari sektor perikanan potensi ekonominya tidak kurang dari 200 miliar dolar AS valuasinya,” kata Trenggono.

Di sisi lain, Indonesia ekspornya  rata-rata 5,5 miliar dolar AS dan itu pun yang terbesar arahnya adalah ke Amerika Serikat.

“Dengan situasi perdagangan Amerika Serikat yang sekarang ada sistem kebijakan resiprokal, makanya akan berdampak juga kepada kita,” ucap Trenggono.

Namun, penataan ruang laut harus dilakukan melalui pengaturan perencanaan, pemanfaatan, pembinaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.

Baca juga: BI Diprediksi Pertahankan BI Rate Juli 5,5 Persen Antisipasi Penundaan Tarif Resiprokal

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan “Liberation Day” yang memuat tarif timbal balik baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Melalui pernyataan di Gedung Putih, Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Tanah Air, hampir setengah dari tarif yang selama ini dikenakan Indonesia terhadap produk AS—yakni sekitar 64 persen menurut data White House

Kementerian Perdagangan RI mengonfirmasi tarif timbal balik ini dalam laman resminya. Dalam keterangan, disebutkan bahwa beban sebesar 32 persen tersebut muncul sebagai bentuk reaksi atas kebijakan tarif Indonesia, yang dinilai lebih tinggi di beberapa komoditas seperti etanol. Tarif ini berlaku selain tarif dasar 10 persen yang sudah ada sebelumnya.

Di sisi diplomasi, pemerintah RI telah merespon dengan serius. Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut telah mengirim delegasi tinggi ke AS dan mengupayakan kerja sama ASEAN untuk meredam dampak kebijakan tarif tersebut . Pemerintah juga tengah menghitung lebih lanjut dampak makro‑ekonomi dan mengambil langkah strategis, termasuk melalui dialog bilateral langsung dengan AS

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan