Mentan Ungkap Penggilingan Padi Kecil di RI Terancam, 1 Juta Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan
Andi Amran Sulaiman mengungkap keberadaan penggilingan padi kecil di Indonesia terancam karena adanya penggilingan padi besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap keberadaan penggilingan padi kecil di Indonesia terancam karena adanya penggilingan padi besar.
Hal itu diungkap Amran saat rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
"Menurut pandangan kami, subjektif kami, ini diperparah datangnya yang besar dan menengah," katanya.
Baca juga: Prabowo Minta Penggilingan Padi Besar Harus Izin Pemerintah, Bapanas: Demi Lindungi Masyarakat Kecil
Berdasarkan paparan Amran, penggilingan padi kecil total ada 161.401 dengan kapasitas 116 juta ton per tahun. Estimasi realisasi giling sebesar 25 juta ton per tahun.
Lalu, penggilingan padi sedang total ada 7.332 dengan kapasitas 21,1 juta ton per tahun. Estimasi realisasi giling sebesar 15 juta ton per tahun.
Kemudian, ada penggilingan padi besar total ada 1.056 unit dengan kapastias 30,4 juta ton per tahun. Estimasi realisasi giling 25 juta ton per tahun.
Amran menyebut penggilingan padi sedang dan besar ini lebih unggul dari berbagai sisi. Selain kapasitas produksi, mereka juga bisa membeli gabah dari petani dengan harga lebih tinggi.
Pengglingan padi kecil pun disebut makin terancam saat musim paceklik.
"Kalau musim panen raya itu masih aman. Kalau (penggilingan padi) yang kecil pada saat paceklik, itu panennya tinggal 30 persen dari total, maksimal 35 persen," ujar Amran.
Penggilingan padi besar juga memiliki fasilitas produksi yang lebih efisien.
Besarnya dominasi penggilingan padi besar ini disebut Amran bisa mengancam penggilingan padi kecil apabila perberasan nasional dimonopoli oleh mereka.
Apabila penggilingan padi kecil gulung tikar, Amran memperkirakan ada 1 juta orang yang bisa kehilangan pekerjaan.
"Jadi, sudah pasti, kalau ini adalah konsepnya pasar bebas tidak intervensi, penggilingan kecil menunggu waktu habis," ucap Amran.
"Pada saatnya nanti, yang besar ini memonopoli, (kalau) 161 ribu (penggilingan padi kecil) itu katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Sebelumnya saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto mengungkap penggilingan padi skala besar wajib mengantongi izin dari pemerintah sebelum menjalankan usahanya.
Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran atas Sinergi Program Jaksa Mandiri Pangan |
![]() |
---|
Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pemerintah Cermat Kelola Tata Niaga Beras Nasional |
![]() |
---|
Ramai-ramai Petani dan Penggilingan Padi Kecil Ngaku Menikmati Panen Serta Harga |
![]() |
---|
Penggilingan Padi Skala Besar Harus Punya Izin Khusus, Prabowo: Kalau Tidak, Silahkan Ganti Usaha |
![]() |
---|
Mentan Sebut Pasca Kasus Beras Oplosan Terjadi Pergeseran Struktur Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.