Pansel Tetapkan 8 Calon Pejabat Dewan Komisioner LPS, Tiga Alumni STAN, Apa Tanggapan IKANAS?
Sri Mulyani menegaskan, proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner LPS dilakukan secara ketat dan berintegritas.
Hal ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Keluarga Alumni STAN (IKANAS STAN).
Ketua IKANAS STAN Heru Muara Sidik mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian rekan-rekan alumni mereka. “Sebagai keluarga besar STAN, saya bangga dengan kiprah mereka yang mampu bersaing dengan kandidat lain," ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Heru, anggota Pansel DK LPS bukan sembarangan, mereka diangkat langsung oleh Presiden.
"Di sana ada Ibu Menkeu Sri Mulyani, Pak Thomas selaku Wamenkeu, perwakilan Bank Indonesia dan OJK serta perwakilan dari industri perbankan dan asuransi yang profilnya bukan kaleng-kaleng,” kata Heru.
Tepis Isu Miring
Heru juga menanggapi isu yang beredar mengenai proses seleksi yang tidak transparan dan terkesan berpihak pada Alumni STAN.
“Saya yakin Pansel bekerja profesional dan berintegritas. Saya juga optimis bahwa sistem meritokrasi yang telah diterapkan dalam proses seleksi ini mampu menghasilkan pemimpin LPS yang kompeten sehingga peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional semakin optimal.”
“Jadi tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan dibuat-buat, coba saja cek semua anggota Pansel, tidak ada satupun yang merupakan alumni STAN," ujarnya.
"Jadi isu keberpihakan Pansel pada Alumni STAN jelas tidak benar. Tapi saya maklum, di tengah kompetisi ini sangat wajar apabila ada isu-isu yang berkembang,” lanjut Heru.
Presiden Prabowo telah menunjuk Anggota Pansel Pemilihan DK LPS sejak 17 April 2025.
Mereka terdiri dari ketua merangkap anggota yaitu Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dengan anggota terdiri dari Thomas A.M. Djiwandono sebagai perwakilan pemerintah, Aida S. Budiman sebagai perwakilan Bank Indonesia, Dian Ediana Rae sebagai perwakilan OJK, Fauzi Ichsan sebagai perwakilan industri perbankan, dan Rizal Bambang Prasetijo sebagai perwakilan industri asuransi.
Menanggapi proses seleksi anggota dewan komisioner LPS ini, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menekankan, proses pemilihan Anggota dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) harus mengedepankan asas independensi.
Proses rekrutmen dan asesmen para calon juga harus berdasarkan kompetensi dan integritas. Hal ini bisa dilihat dari latarbelakang pengetahuan dan pengalamannya.
"Kompetensi bisa dilihat dari background knowledge dan experience-nya," kata Esther melalui keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Menurut Esther, salah satu langkahnya adalah dengan tidak memprioritaskan calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner dari latar belakang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Keuangan.
Ketiga institusi tersebut sudah masing-masing terwakili oleh Anggota Dewan Komisioner Ex Officio di tubuh DK LPS.
"Tugas LPS terkait dengan tabungan masyarakat maka pasti beririsan dengan tugas BI dan OJK, tetapi bukan berarti mantan orang yang bekerja di BI dan OJK bisa ditempatkan di LPS, meskipun selama ini praktiknya demikian,” ujar Esther.
Lulusan STAN
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Sri Mulyani Indrawati
IKANAS STAN
Dewan Komisioner LPS
Gantikan Purbaya, Didik Madiyono Jadi Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN Tidak Otomatis Picu Inflasi |
![]() |
---|
IHSG Anjlok Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Baru Janji Tak Akan Bikin Pasar Panik |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Rombak Gaya Fiskal dan Moneter Ketat Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pakar Nilai Wajar Pergantian Menkeu: Jabatan yang Terlalu Lama Tidak Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.