Senin, 6 Oktober 2025

Gantikan Purbaya, Didik Madiyono Jadi Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS

Didik sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
dok. wiki
PEJABAT SEMENTARA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyetujui penunjukan Didik Madiyono sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak 9 September 2025.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyetujui penunjukan Didik Madiyono sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak 9 September 2025. 

Sebelumnya, Didik menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa, Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ujar Jimmy dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025). 

Baca juga: Harta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Melonjak Rp 22 Miliar Selama Menjabat Ketua LPS

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025. 

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved