Jumat, 3 Oktober 2025

Menteri Investasi: Target Investasi Tahun Depan Rp2.175,26 Triliun, Naik 14,2 Persen

Target investasi Indonesia pada 2026 yang dicanangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencapai Rp2.175,26 triliun.

Tribunnews/Taufik Ismail
TARGET INVESTASI - Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan target investasi Indonesia pada 2026 yang dicanangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencapai Rp2.175,26 triliun. Angka ini naik 14,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan target investasi Indonesia pada 2026 yang dicanangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencapai Rp2.175,26 triliun. Angka ini naik 14,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat 10 tahun terakhir, total investasi dari 2014 sampai 2024 sudah lebih dari Rp9.900 triliun. Namun, dalam 5 tahun ke depan, yakni 2025 hingga 2029, investasi yang diharapkan meningkat tajam hingga Rp13.032,8 triliun,” kata Rosan.

Menurutnya, capaian tersebut akan menimbulkan keyakinan atau confidence dari para investor, terutama investor asing.

Pasalnya, Indonesia kini memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF), yakni Danantara yang memungkinkan pemerintah berinvestasi bersama dengan mitra luar negeri di proyek-proyek yang menjanjikan return baik sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

Danantara adalah singkatan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ini adalah lembaga pengelola investasi milik negara yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia.

Tujuan Danantara adalah untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Rosan menambahkan, kontribusi investasi diharapkan terus meningkat karena berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli masyarakat, hingga mendorong ekspor nasional. Untuk itu, pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi.

Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi tersebut disusun untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni kepastian perizinan berusaha, simplifikasi proses, serta restrukturisasi regulasi.

“Kenapa ini penting? Karena memberikan kepastian kepada calon investor, terutama dalam mendapatkan perizinan."

Baca juga: Energi Terbarukan Jadi Sektor Paling Menarik untuk Investasi Asing di 2025

"Sebagai ilustrasi, perizinan yang masuk ke Kementerian Investasi melalui Online Single Submission (OSS) melibatkan 18 kementerian dan badan lain. Dengan adanya PP ini, proses perizinan bisa lebih cepat, jelas, dan pasti,” ujar Rosan.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved