Senin, 29 September 2025

Bappenas Dapat Anggaran Rp2,597 Triliun di 2026, Terbesar untuk Gaji Pegawai

Bappenas mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,597 triliun untuk tahun 2026 di RAPBN 2026.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Dok. Bappenas
ANGGARAN BAPPENAS - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Bappenas mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,597 triliun untuk tahun 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,597 triliun untuk tahun 2026.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, anggaran tersebut terbagi atas dua program yakni dukungan manajemen senilai Rp 1,53 triliun dan perencanaan pembangunan nasional (PPN) sebesar Rp 1,07 triliun.

"Pagu anggaran Bappenas 2026 sebesar Rp 2,597 triliun diarahkan untuk koordinasi pembangunan strategis, pengawalan program prioritas serta transformasi sesuai RPJPN 2025-2045," ujar Rachmat saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan paparannya, program dukungan manajemen tercatat 59 persen dari total anggaran dengan rincian pemberian gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 619 miliar.

Kemudian sewa gedung senilai Rp 330 miliar, operasional pegawai sebesar Rp 36 miliar dan dukungan pelayanan sebesar Rp 542 miliar.

Sementara untuk program PPN akan digunakan untuk pengawalan transformasi Indonesia, percepatan pertumbuhan ekonomi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program pengentasan kemiskinan, koordinasi pencapaian SDGs hingga program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

"Anggaran ini juga untuk membiayai fungsi satu data SDGs serta pengawalan program hasil terbaik cepat, termasuk kartu sejahtera," tutur dia.

Hingga 31 Agustus 2025 anggaran Bappenas telah terserap Rp 925,71 miliar atau 71,58 persen dari total.

Baca juga: Bappenas Buka Lowongan Kerja Asisten Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya

Penyerapan anggaran ini akan meningkat hingga akhir Desember nanti didorong oleh kegiatan gaji dan tunjangan pegawai eksisting ASN dan tenaga kerja kontrak, sewa peralatan kerja dan ruang kerja.

Pengelolaan paviliun indonesia, kordinasi bagi pakai DTSEN dan pemerintah digital, cultural performance pavindo indonesia, pembongkaran paviliun indonesia serta beasiswa lanjutan.
 

Baca juga: Anggota DPR Soroti Perbedaan Target Pertumbuhan Ekonomi RI di 2026 antara Kemenkeu dan Bappenas

"Anggaran Bappenas 2025 sudah terserap 71,58 persen, namun masih diperlukan tambahan untuk beberapa kegiatan penting lainnya," ungkap Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan