Anggaran Bappenas Tahun 2026 Senilai Rp 2,597 Triliun, Alokasi Paling Besar untuk Gaji Pegawai
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,597 triliun untuk tahun 2026.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,597 triliun untuk tahun 2026.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, anggaran tersebut terbagi atas dua program yakni dukungan manajemen senilai Rp 1,53 triliun dan perencanaan pembangunan nasional (PPN) sebesar Rp 1,07 triliun.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Minta Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun untuk 2026
"Pagu anggaran Bappenas 2026 sebesar Rp 2,597 triliun diarahkan untuk koordinasi pembangunan strategis, pengawalan program prioritas serta transformasi sesuai RPJPN 2025-2045," ujar Rachmat saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan paparannya, program dukungan manajemen tercatat 59 persen dari total anggaran dengan rincian pemberian gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 619 miliar.
Kemudian sewa gedung senilai Rp 330 miliar, operasional pegawai sebesar Rp 36 miliar dan dukungan pelayanan sebesar Rp 542 miliar.
Baca juga: Biaya Perbaikan Bangunan Rusak Imbas Demo Rp900 Miliar, Khusus Jakarta Butuh Anggaran Rp50 Miliar
Sementara untuk program PPN akan digunakan untuk pengawalan transformasi Indonesia, percepatan pertumbuhan ekonomi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program pengentasan kemiskinan, koordinasi pencapaian SDGs hingga program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.
"Anggaran ini juga untuk membiayai fungsi satu data SDGs serta pengawalan program hasil terbaik cepat, termasuk kartu sejahtera," tutur dia.
Adapun hingga 31 Agustus 2025 anggaran Bappenas telah terserap Rp 925,71 miliar atau 71,58 persen dari total.
Baca juga: Prabowo Soroti Efisiensi Anggaran: Yang Penting Kerja, Bukan Kunjungannya
Penyerapan anggaran ini akan meningkat hingga akhir Desember nanti didorong oleh kegiatan gaji dan tunjangan pegawai eksisting ASN dan tenaga kerja kontrak, sewa peralatan kerja dan ruang kerja.
Pengelolaan paviliun indonesia, kordinasi bagi pakai DTSEN dan pemerintah digital, cultural performance pavindo indonesia, pembongkaran paviliun indonesia serta beasiswa lanjutan.
"Anggaran Bappenas 2025 sudah terserap 71,58 persen, namun masih diperlukan tambahan untuk beberapa kegiatan penting lainnya," ungkap Rachmat.
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, 5 Judul Buku Ini Jadi Warisan Intelektualnya |
![]() |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
![]() |
---|
Bappenas dan DNIKS Bentuk Gugus Tugas Kesejahteraan Sosial, Ini Tugasnya |
![]() |
---|
Bappenas Buka Lowongan Kerja Asisten Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Demi Ekonomi Biru dan Tata Kelola Laut Berkelanjutan Pemerintah RI Gagas Ocean Centre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.