Komisi XI DPR Setujui RKAP 2025 Danantara, Rosan Ngaku Bisa Langsung Geber Investasi
Presiden Prabowo menekankan pentingnya disiplin keuangan dan tata kelola yang bertanggung jawab .
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 Holding Investasi Danantara.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani menyampaikan, RKAP 2025 telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI.
Menurut Rosan, Danantara bisa melakukan aktivitas investasi setelah mendapat persetujuan tersebut.
"Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi," kata Rosan di DPR, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Prabowo Minta BUMN Setor Rp815 Triliun, Bos Danantara Janji Maksimalkan
Dalam rapat tertutup antara Danantara dan Komisi XI DPR, kata Rosan, Danantara memaparkan secara komprehensif terkait dengan RKAP Tahun 2025.
"Saya menyampaikan beberapa hal terakhir secara komprehensif lagi, pendalaman, dari RKAP, rencana kerja tahun 2025 ini untuk Danantara Investment Management,” terang Rosan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menerangkan alasan rapat bersana Danantara digelar tertutup.
Menurutnya, banyak proyek-proyek yang disampaikan dan dapat mempengaruhi portofolio investasi.
"Rapat kita bikin tertutup karena di dalam RKAP itu banyak proyek-proyek yang harus disampaikan, baik dengan private sector maupun public sector, dan itu tidak mungkin disampaikan secara terbuka untuk umum karena akan mempengaruhi portofolio investasi itu sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Lembaga ini tidak sekadar merupakan badan pengelola investasi, melainkan dirancang sebagai superholding yang mengintegrasikan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis seperti PLN, Pertamina, BRI, BNI, Mandiri, Telkom, dan MIND ID.
Melalui konsolidasi ini, dana dividen BUMN tidak lagi dipikul oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan diarahkan ke Danantara untuk diinvestasikan dalam proyek-proyek besar dengan dampak tinggi—mulai dari hilirisasi sumber daya, pembangunan infrastruktur, kecerdasan buatan, hingga energi terbarukan—dengan harapan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Peluncuran Danantara diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara serta memperkuat tata kelola investasi secara profesional dan transparan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya disiplin keuangan dan tata kelola yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan negara melalui Danantara
Lembaga ini ditargetkan memiliki modal awal sekitar 20 miliar dolar AS atau setara Rp 14.715 triliun serta aset yang dikelola diproyeksikan mencapai 900 miliar dolar AS.
Presiden juga berharap melalui mekanisme investasi terintegrasi ini, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja bermutu, nilai tambah ekonomi, transformasi BUMN menjadi entitas global, hingga mewujudkan visi kemakmuran berkelanjutan bagi masyarakat.
Misbakhun Bangga Jika Puteri Komarudin Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dukung Integrasi Tiga Subholding Pertamina: Penyelarasan dengan Kebijakan Danantara |
![]() |
---|
BAKN DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, FKP IKA UII Siap Jadi Mitra Strategis Danantara Selamatkan BUMN |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Berharap Danantara dan Swasta Berkontribusi Sebagai Motor bagi Pertumbuhan Ekonomi RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.