Pemblokiran Rekening
PPATK Soal Rekening Bank Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir: Sudah Aktif, Tak Masalah
Das'ad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Imbasnya, Da'sad Latif tak bisa mencairkan dana untuk pembangunan masjid.
Dalam pernyataannya, Ustaz Das'ad mengatakan, uang yang disimpannya di rekening bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir.
Alasannya, kata Da'sad Latif, karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau dormant.
“Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” kata dalam video, Kamis (7/8/2025).
Kebijakan ini, menurut Da'sad Latif, tak sesuai kampanye nasional yang mendorong masyarakat untuk giat menabung.
“Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.
Meski demikian, Das'ad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Namun, Das'ad Latif menilai, kebijakan terkait pemblokiran rekening pasif itu, justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia pun berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.
Di akhir video, Ustaz Das'ad Latif menekankan kritikan yang ia sampaikan bukan untuk menentang kebijakan, namun sebagai bentuk aspirasi sebagai masyarakat.
Pemblokiran Rekening
Gus Ipul Pastikan Tak Satu pun Penerima Bansos Masuk Daftar 10 Juta Rekening Dormant |
---|
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.