PPATK Klaim Jumlah Deposit Judi Online Turun Pasca Pemblokiran Rekening Dormant
PPATK mengklaim jumlah deposit judi online mengalami penurunan setelah pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant.
Kini, PPATK telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga batch ke-17 yang mencakup 122 juta rekening. Semua data dan rekening tersebut sudah dikembalikan ke pihak bank.
Pihak perbankan pun memiliki mekanisme lanjutan yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan dan kebijakan masing-masing bank.
"Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," ucap Ivan.
Sebagai informasi, PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant salah satunya karena ditemukan rekening tersebut menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," ujarnya.
PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan," tegasnya.
OJK Akan Seragamkan Aturan Rekening Nasabah Pasif di Perbankan |
![]() |
---|
Imbas Rekening Bank Banyak Diblokir PPATK, OJK Bakal Bikin Aturan Soal Dormant |
![]() |
---|
OJK Minta Bank Jangan Sembarang Blokir Rekening Tidak Aktif |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
![]() |
---|
KPK Ungkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Berawal dari 'Nyanyian' Irvian Bobby Mahendro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.