Senin, 6 Oktober 2025

Beras Oplosan

Imbas Kasus Oplosan, Pengusaha Ritel Modern Kini Lebih Hati-hati Terima Pasokan Beras

Pengusaha ritel modern kini lebih berhati-hati menerima pasokan beras setelah ramainya kasus beras premium oplosan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BERAS OPLOSAN - Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers hasil penyidikan perkara dugaan beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control Food Station sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha ritel modern kini lebih berhati-hati menerima pasokan beras setelah ramainya kasus beras premium oplosan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan para pengusaha ritel modern kini lebih ketat dalam memverifikasi produk beras yang masuk.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), para pelaku usaha tak mau repot kalau ujung-ujungnya beras yang mereka terima memiliki kualitas yang kurang baik.

Baca juga: Pemerintah Akui Pusat Perbelanjaan Kini Tak Seramai Dulu, Tapi Penjualan Tetap Ada

"Kemarin kami komunikasi dengan Aprindo. Mereka itu sebenarnya enggak menarik, cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari suplier," kata Iqbal ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

"Mereka betul-betul melakukan pengecekan. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya yang repot di mereka juga," jelasnya.

Jadi, kata Iqbal, para pengusaha ritel ini tidak melakukan penarikan beras premium dari pasaran, tetapi mereka lebih hati-hati dalam menerima dari pemasok.

Mereka memeriksa mulai dari kesesuaian informasi di kemasan, berat bobotnya, hingga apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau belum.

Akibat kehati-hatian dalam proses verifikasi, perputaran dari beras premium di beberapa ritel modern pun melambat.

"Sehingga memang beras-beras yang dipajang pada akhirnya dari gerai-gerai anggota Aprindo itu agak lambat perputarannya karena ada proses verifikasi di situ," ujar Budi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengingatkan agar pelaku usaha, khususnya ritel modern, tidak melakukan penarikan stok beras premium secara sepihak.

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan bahwa kualitas beras harus sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. Jika kemasannya premium, maka isinya harus premium.

Arief menyebut beras yang kualitas baik tetap harus dijual ke masyarakat. Namun, harganya diturunkan sesuai dengan broken-nya.

"Tolong harganya disesuaikan, sehingga Badan Pangan Nasional mengimbau, tidak perlu mengosongkan rak. Ini berasnya bagus, cuma broken-nya saja," kata Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

"Bukan kualitasnya yang jelek, hanya pecahnya saja yang lebih, sehingga harganya bisa diturunkan. Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya," jelasnya.

Ramai Beras Oplosan

Belakangan ini sedang ramai soal beras oplos, yaitu beras kualitas premium dicampur dengan beras medium, lalu dijual dengan harga beras premium.

Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran.

Akibat dari pelanggaran tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 triliun.

"Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Amran meminta agar para produsen beras yang diduga melanggar aturan mulai mengoplos hingga mengurangi takaran agar cepat sadar.

Dia meminta agar pelaku-pelaku ini mengikuti regulasi yang ada dan tidak merugikan masyarakat.

"Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," kata Amran kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

Jika tidak, kata Amran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri agar segera menindak para produsen curang ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai (takaran)," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved