Senin, 6 Oktober 2025

Cegah Aktivitas Calo di Pelabuhan Penyeberangan, ASDP Wajibkan Penumpang Reservasi Tiket di Ferizy

Penerapan sistem tiket online Ferizy semakin relevan pasca-insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali

KOMPAS.com/Zulfikar
APLIKASI BOOKING TIKET - Masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut dapat membeli tiket Kapal Feri secara online melalui aplikasi Ferizy. Sistem digital Ferizy telah diterapkan sejak 2020 untuk memberikan transparansi, kemudahan akses serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan pengguna jasa penyeberangan, untuk membeli tiket secara online via Ferizy

Hal itu dilakukan untuk mencegah praktik percaloan di pelabuhan.

Ferizy adalah platform digital resmi milik ASDP yang diluncurkan sejak 2020 dan digunakan untuk reservasi tiket kapal ferry secara online. 

Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo mengatakan, sistem digital Ferizy telah diterapkan sejak 2020 untuk memberikan transparansi, kemudahan akses serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator.

Baca juga: Penjualan Tiket Kapal Penyeberangan Tembus 971 Ribu Selama Libur Sekolah

Heru Widodo merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menjabat Dirut ASDP sejak 2024. Ia mantan Anggota DPR RI periode 2020–2024, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.

"Dengan sistem reservasi ini, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi. Ini bukan hanya meningkatkan efesiensi layanan, tapi juga melindungi pengguna jasa dari risiko transaksi ilegal seperti percaloan," kata Heru dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Heru menyebut, penerapan sistem tiket online Ferizy semakin relevan pasca-insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali pada (2/7) lalu. 

Tragedi ini menewaskan 18 orang dan menyebabkan 17 orang lainnya hilang dari total 65 orang penumpang.

"Manifes adalah dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib diisi dengan benar dan sesuai identitas asli," ujar Heru.

"Penumpang yang membeli tiket melalui calo atau menggunakan data fiktif berisiko tidak tercatat dalam manifes dan kehilangan hak atas asuransi," sambungnya.

Sistem Ferizy hanya mencatat data sesuai yang diinput oleh pengguna jasa. Tanggung jawab akhir atas keakuratan data penumpang dan kendaraan tetap berada pada operator kapal dan penumpang yang bersangkutan.

Selain itu, ASDP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian, KSOP dan otoritas pelabuhan dalam memperketat pengawasan praktik percaloan. 

Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban di pelabuhan dan memastikan semua pengguna jasa dilayani secara adil dan profesional.

Sedangkan ferizy sebagai platform resmi penjualan tiket ferry, bertugas menghubungkan penumpang dengan operator kapal. Namun data yang masuk ke dalam sistem berasal dari input penumpang secara langsung.

Karenanya, masyarakat diimbau untuk menghindari membeli tiket dari pihak tidak resmi, karena selain ilegal juga berpotensi menyebabkan data penumpang tidak tercatat dalam manifest. Sehingga tidak mendapat hak asuransi bila terjadi kecelakaan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved