Rabu, 1 Oktober 2025

ASDP Tiadakan Aturan Tiket Expired di Pelabuhan Merak, Ini Alasannya

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak, Banten

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
dok ASDP Indonesia Ferry
TIKET ASDP - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu (31/8). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meniadakan aturan tiket expired Ferizy bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak, Banten. 

Kebijakan khusus ini diberikan bagi penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, sehingga tetap dapat melakukan perjalanan meski melebihi jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.

Baca juga: Komisaris ASDP Tak Masalah Tantiem di BUMN Dihapus, Awiek: Dividen Terhadap Negara Bisa Lebih Besar

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama pada saat masyarakat menghadapi situasi yang tidak terduga. 

“ASDP berupaya hadir dengan solusi yang memudahkan dan menenangkan hati pengguna jasa. Bagi kami, pelabuhan bukan hanya gerbang transportasi, tetapi juga ruang publik yang harus dijaga bersama demi kelancaran mobilitas masyarakat dan keberlangsungan ekonomi,” ujar Heru dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Heru menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kenyamanan publik. 

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen ASDP menghadirkan pelayanan prima, khususnya di Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu simpul transportasi tersibuk di Indonesia.

Baca juga: ASDP Operasikan 83 Unit Kapal Perintis dan Layani 210 Lintas Penyeberangan

“Keselamatan dan ketenangan penumpang adalah prioritas utama kami. Dalam situasi darurat, ASDP memberikan relaksasi aturan agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan berarti,” jelasnya.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terutama di kawasan pelabuhan yang merupakan obyek vital nasional. 

“Kami mengimbau pengguna jasa untuk tetap tenang, mengandalkan informasi resmi, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Dengan begitu, suasana tetap kondusif dan operasional pelabuhan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

ASDP menekankan pentingnya menjaga prasarana dan sarana transportasi publik, khususnya sektor penyeberangan, yang menjadi tulang punggung aksesibilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah. 

Menurut Shelvy, menjaga fasilitas umum seperti pelabuhan berarti menjaga mobilitas masyarakat, dan keberlanjutan layanan publik bagi semua pihak. Hal ini juga dapat menjaga kelancaran ekonomi daerah, serta persatuan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: ASDP dan Regulator Terus Maksimalkan Upaya Atasi Antrean di Ketapang Jatim, Pelayanan Jadi Prioritas

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap waspada dan bijak dalam mengonsumsi informasi. Di era digital, penyebaran hoaks atau informasi provokatif berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengganggu suasana kondusif di pelabuhan. 

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama menjaga pelabuhan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan menjadi kebanggaan bersama,” terang Shelvy.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved