Selasa, 7 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Komisi XI DPR Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Siapkan Strategi Lindungi Industri Nasional

Misbakhun meminta pemerintah melindungi industri nasional setelah adanya hasil negosiasi perdagangan terbaru dengan AS

Editor: Sanusi
Tribunnews/Endrapta
TARIF IMPOR TRUMP - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Kesepakatan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat bisa dimanfaatkan Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat struktur industri nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melindungi industri nasional setelah adanya hasil negosiasi perdagangan terbaru antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. 

Dalam kesepakatan tersebut, disetujui tarif impor produk Indonesia sebesar 19 persen, serta pemberlakuan tarif nol persen untuk produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia.

“Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam bidang ekonomi. Namun, pemerintah harus mencermati tantangan yang muncul dari kebijakan ini,” ujar Misbakhun dikutip Kamis (17/7/2025).

Dalam komitmen RI mengimpor sejumlah komoditi AS dengan nilai total sekitar 23 miliar dolar AS, Indonesia berkomitmen untuk impor migas senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, dan pembelian 50 pesawat boeing 777 yang setara 3,5 miliar dolar AS.

Ia menegaskan, pemerintah wajib menyiapkan strategi dan instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk melindungi industri dalam negeri. 

“Tanpa langkah mitigasi yang kuat, UMKM dan industri manufaktur kita bisa tergerus oleh serbuan barang impor. Ini akan berdampak pada lapangan kerja dan keberlanjutan ekonomi nasional,” katanya.

Baca juga: Daftar Negara ASEAN yang Kena Gebuk Tarif Trump: Laos 40 Persen, RI Diskon Jadi 19 Persen

Tak hanya dari sisi impor, Misbakhun juga menggarisbawahi risiko pada sisi ekspor Indonesia ke AS. 

Beberapa produk unggulan Indonesia seperti tekstil, elektronik ringan, alas kaki, dan furnitur kini berhadapan dengan tekanan akibat tarif Trump dan potensi substitusi pasar oleh produk lain yang lebih kompetitif di AS. 

Tanpa penyesuaian strategi, sektor ekspor padat karya berisiko kehilangan pangsa pasarnya dan berdampak terhadap lapangan kerja serta neraca perdagangan nasional. 

Namun demikian, penerapan tarif impor nol persen terhadap produk AS membawa sejumlah dampak positif. 

“Industri dalam negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Amerika Serikat terutama sektor petrokimia dan manufaktur ringan akan merasakan penurunan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing harga dan meraih margin keuntungan lebih baik," paparnya.

Bagi Misbakhun, pemerintah mesti menyikapi kesepakatan ini sebagai sebuah momentum untuk transformasi lanskap industri nasional. 

Pertama, pembentukan klaster industri berbasis nilai tambah perlu diprioritaskan. Pemerintah dapat menunjuk wilayah strategis seperti Jawa Barat untuk elektronik, Sumatera untuk agroindustri, dan Jawa Tengah untuk produk furnitur. 

Tak hanya sampai disitu, Misbakhun juga menyampaikan pemerintah harus menyediakan infrastruktur terpadu yang meliputi fasilitas logistik, pasokan listrik stabil, dan konektivitas digital agar industri nasional tetap kompetitif.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi syarat mutlak agar industri domestik dapat bersaing secara global. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved