Jumhur Hidayat Minta Penghasilan Masyarakat di Bawah Rp 10 Juta Tak Dipajaki
Bila daya beli rakyat ini rendah maka akan menimbulkan masalah ekonomi yang sangat serius.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keadaan ekonomi sekarang sedang mengalami pelemahan di berbagai sektor khususnya Industri.
Di samping melemahnya daya beli rakyat sehingga semakin sedikit berbelanja barang produksi juga pasar internasional yang semakin tidak menentu utamanya pengenaan tarif masuk Amerika Serikat 32 persen bahkan bisa lebih.
Ketua Umum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan bahwa kerja keras semua pihak adalah bagaimana meningkatkan daya beli rakyat. Salah satu caranya adalah jangan memajaki rakyat yang penghasilannya di bawah Rp10 juta.
Baca juga: Rumus Hitung Pajak Penghasilan PPh 2024, Lengkap Beserta Contoh Perhitungannya
"Naikan Penghasilan Tidak Kena Pajak di bawah Rp10 juta per bulan. Dengan penghasilan yang kecil itu bila tidak dipajaki lagi lumayan bisa meningkatkan uang yang beredar di masyarakat," ucap Jumhur dalam sambutan saat acara Musyawarah Unit Serikat Pekerja PT. Astra Daihatsu Motor, Senin (18/7/2025).
Selanjutnya kata Jumhur bila daya beli rakyat ini rendah maka akan menimbulkan masalah ekonomi yang sangat serius. Berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan rakyat perlu dilakukan.
"Penetapan harga gabah Rp6.500 per Kg itu bagus dan harus dipastikan terjadi dengan cara diawasi. Bila petani di desa memiliki uang maka juga akan memunculkan permintaan pasar barang-barang produksi dan industri akan tumbuh,"tegas Jumhur
Lebih tegas lagi, Jumhur mengajak kaum buruh Indonesia untuk berjuang memberantas korupsi dan bukan hanya korupsi anggaran negara namun juga korupsi kebijakan yang menghambat pemasukan negara dan pemerataan pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam. Baik itu sumber daya alam yang bisa terbarui maupun yang tidak bisa terbarui.
"Korupsi-korupsi seperti itulah yang menyebabkan rakyat semakin miskin dan menderita," pungkas Jumhur.
Kontribusi Pertamina ke Negara Capai Rp225 Triliun Hingga Juli 2025, Dorong Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Rasio Pajak Indonesia Jadi Sorotan, Hanya 12 Persen dari PDB |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Berganti, Kebijakan Moratorium Kenaikan Pajak Diharapkan Tetap Konsisten |
![]() |
---|
Curhat Harus Bayar Pajak Waris Rumah Mencapai Puluhan Juta, Leony Sindir Lewat Lirik Lagu Koes Plus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.