Viral di Medsos, Kendaraan Nunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM, Pertamina Tegaskan Hoaks
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.
Selain itu, beredarnya narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku, sehingga lebih tepat sasaran dan transparan.
Baca juga: Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Produksi BBM dari Enam Kilang Nasional
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Ekspor BBM Rusia Anjlok ke Level Terendah Gegara Ukraina Serang Besar-besaran Kilang Minyak Moskow |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Kolaka Utara, Truk Tangki Terjun ke Jurang, Sopir Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Bukan Monopoli, Ini Alasan Pemerintah Tegas Atur Kuota Impor BBM |
![]() |
---|
KPK Siap Dampingi Kemenkeu Tagih Tunggakan Pajak Rp60 Triliun, Bagaimana Mekanismenya? |
![]() |
---|
Kemampuan Mendistribusikan BBM Hingga Wilayah Terpencil Jadi Kunci Ketahanan Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.