Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Hadapi Tarif Trump, Anggota DPR Ingatkan Diplomasi Dagang Harus Utamakan Kepastian Timbal Balik
Selama ini neraca perdagangan Indonesia-AS menunjukkan surplus yang cukup besar, mencapai 16 miliar dolar AS pada tahun 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta tim yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan diplomasi efektif yang memadukan keluwesan dengan keteguhan prinsip kedaulatan dalam negosiasi dengan pihak Amerika Serikat.
Amin menyoroti kebijakan Amerika Serikat yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai Agustus mendatang.
Dia memandang bahwa diplomasi dagang Indonesia bukan gagal, melainkan belum optimal dalam proses negosiasi.
Amin berharap Indonesia tidak terjebak dalam pola “memberi konsesi tanpa jaminan”, mengingat terlihat jelas bahwa AS sejatinya menggunakan tarif sebagai alat geopolitik, bukan semata-mata alat ekonomi.
Baca juga: Ekspor Produk Hutan dan Perkebunan ke AS Moncer, Kemenperin Siapkan Langkah Atasi Tarif Impor Trump
“Pengenaan tarif 32 persen menunjukkan bahwa AS menggunakan perdagangan sebagai alat tekanan geopolitik. Indonesia harus lebih cerdik dalam bernegosiasi—tidak hanya menawarkan konsesi ekonomi, tetapi juga memastikan adanya jaminan pembukaan pasar AS dan perlindungan terhadap kedaulatan regulasi,” ujar Amin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (10/7/2025).
Jika tidak, lanjut Amin, pemberlakuan tarif ini bisa menjadi preseden buruk, di mana Indonesia ‘dipaksa’ terus memberi, sementara AS tetap memegang kendali.
Karena itu, Ia menegaskan pentingnya pendekatan baru yang mengutamakan kedaulatan nasional dan kepastian timbal balik dalam setiap negosiasi.
“Negosiasi sejauh ini terkesan menunjukkan kita memberikan banyak konsesi tanpa mendapatkan jaminan timbal balik yang setara. Saatnya kita mengubah pola ini,” tegas Amin.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa memasukkan isu liberalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam alat negosiasi berpotensi menimbulkan implikasi yang rumit dan dilematis.
Hal ini bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Menurutnya, diplomasi dagang Indonesia ke depan harus berdiri di atas tiga pilar utama.
Pertama, prinsip kedaulatan nasional yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Kedua, kesepakatan harus bersifat timbal balik dan seimbang. Ketiga, perlu adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan mengikat.
Amin mengakui bahwa kebijakan tarif tinggi AS ini akan berdampak serius pada berbagai sektor ekonomi Indonesia.
Dampak paling mengkhawatirkan adalah ancaman terhadap 800.000 lapangan pekerjaan di industri tekstil, alas kaki, elektronik, dan kelapa sawit.
Padahal, selama ini neraca perdagangan Indonesia-AS menunjukkan surplus yang cukup besar, mencapai 16 miliar dolar AS pada tahun 2024.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.