Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Amerika Kenakan Tarif Barang RI 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Istana: Masih Ada Peluang Diturunkan

Tim negosiasi Pemerintah RI telah berada di Washington DC, AS, untuk melakukan diskusi bersama Pemerintah AS terkait tarif impor.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
TARIF IMPOR TRUMP - Kepala PCO Hasan Nasbi. Tim negosiasi Pemerintah RI telah berada di Washington DC, AS, untuk melakukan diskusi bersama Pemerintah AS terkait tarif impor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi merespons langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan barang Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Donald Trump telah mengumumkan bahwa pada 1 Agustus 2025, barang dari Indonesia yang masuk AS akan terkena tarif 32 persen.

Hasan mengungkap bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan hal ini.

Baca juga: Menko Airlangga Terbang ke Amerika untuk Rayu Donald Trump Turunkan Tarif Impor 32 Persen

Ia menyebut tim negosiasi Pemerintah RI telah berada di Washington DC, AS, untuk melakukan diskusi bersama Pemerintah AS.

Menurut dia, Airlangga juga sudah melakukan perjalanan ke Washington DC dari Rio de Janeiro, Brasil, usai pengumuman tarif ini.

"Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Tadi saya kontak, beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC," kata Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Ia mengatakan bahwa pengenaan tarif yang akan berlaku pada 1 Agustus ini berarti AS memberikan perpanjangan waktu diskusi kepada Indonesia.

Sebagaimana diketahui, setelah Donald Trump mengumumkan pada April lalu terkait dengan tarif ini, orang nomor satu di AS itu memberikan masa penangguhan selama 90 hari untuk para negara-negara yang dikenakan tarif melakukan diskusi.

Tenggat waktu 90 hari tersebut akan jatuh pada 9 Juli mendatang.

"Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ujar Hasan.

"Dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan," ucapnya.

Ia pun mengatakan Pemerintah RI memiliki kesempatan selama beberapa pekan untuk bernegosiasi dengan AS.

Hasan mengungkap pemerintah sangat optimistis dengan jalannya negosiasi ini karena ia yakin Indonesia memiliki hubungan baik dengan semua negara, termasuk AS.

Hubungan yang baik itu diyakini bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana.

"Untuk keterangan lengkapnya nanti mohon bersabar. Kita tunggu Bapak Menko Perekonomian sampai di DC dan bisa menyampaikan update kepada kita semua," kata Hasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved