Senin, 29 September 2025

Penyelundupan Barang Impor dan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Aceh Digagalkan

Penindakan tersebut mencakup satu kasus upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Istimewa
BARANG ILEGAL DIAMANKAN - Bea Cukai melalui sinergi bersama aparat TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait lainnya menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang impor ilegal dan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Provinsi Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai bersama TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait lainnya menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang impor ilegal dan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Provinsi Aceh.

Operasi pengawasan dan penindakan ini membongkar jaringan penyelundupan yang melibatkan barang mewah, satwa, hingga komoditas hasil tembakau (rokok) ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan tiga kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan berbagai jenis komoditas.

Baca juga: Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal 

Penindakan tersebut mencakup satu kasus upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand melalui wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Lalu, dua kasus peredaran rokok ilegal dengan masing-masing barang hasil penindakan mencapai dua juta batang.

1. Penindakan Pelanggaran Impor di Aceh Timur

Penyelundupan barang impor ilegal dari Thailand ke Kecamatan Madat, Aceh Timur, digagalkan pada Minggu, 15 Juni 2025.

Penggagalan dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, BAIS TNI, Subdit IV Ditipid Narkotika Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur,  Polsek Madat, bersama masyarakat setempat.

Dalam penindakan ini, berbagai barang diamankan, mulai dari kendaraan bermotor mewah, hingga berbagai jenis satwa.

Kronologinya, pada Minggu, 15 Juni 2025, Bea Cukai Langsa menerima informasi intelijen dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Informasi tersebut mengenai rencana pemasukan barang impor ilegal dari Thailand menggunakan speedboat yang akan berlabuh di wilayah Madat, Aceh Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Langsa pun berkoordinasi dengan Bea Cukai Lhokseumawe dan BAIS TNI untuk menyusun skema penindakan.

"Berdasarkan informasi yang diterima, ternyata kegiatan pembongkaran barang telah selesai, sehingga kami putuskan untuk melakukan penindakan setelah barang keluar dari lokasi bongkar,” kata Bier dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/6/2025).

Bea Cukai Lhokseumawe yang lebih dulu tiba di lokasi mendapati dua unit mobil Isuzu Traga yang dikerumuni warga.

Mobil tersebut dicurigai sebagai sarana pengangkut barang impor ilegal dan telah ditahan oleh masyarakat setempat yang menolak daerah mereka menjadi jalur penyelundupan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan