Badai PHK
PHK Massal Ancam Pekerja di Sektor Tekstil, KSPN: Pemerintah Harus Berantas Impor Ilegal
Presiden KSPN Ristadi menyampaikan besarnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dan produk tekstil
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
ANCAMAN PHK -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/5/2025). KSPN menyampaikan besarnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
3. Cegah meluasnya PHK dan memastikan korban PHK mendapat haknya serta bisa kembali bekerja.
4. Wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri dan buruh, serta buka lapangan kerja baru.
5. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami akan terus bersuara hingga pemerintah benar-benar bertindak konkret. Jangan sampai PHK massal menjadi bencana nasional berikutnya,” pungkas Ristadi.
Tags
Badai PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
Tekstil dan Produk Tekstil
Pemutusan Hubungan Kerja
Ristadi
Berita Terkait
Badai PHK
Kapolri Lepas 1.575 Buruh Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja untuk Bekerja Kembali |
---|
PHK Januari-Juni 2025 Naik, Wamenaker: Kondisi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja |
---|
Pengusaha Curhat ke Wamenker Noel: Saya Setiap Hari Ditanyain PHK, Bagaimana Penyelesaiannya Pak? |
---|
Serikat Pekerja Catat Sudah Ada 78 Ribu Orang di PHK, Tiga Kali Lipat dari Data Kemnaker |
---|
Pemerintah Disebut 'Cuek' Soal Nasib Pekerja Meski Sudah Banyak di PHK, Pengusaha Ungkap Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.