Sabtu, 4 Oktober 2025

Badai PHK

PHK Massal Ancam Pekerja di Sektor Tekstil, KSPN: Pemerintah Harus Berantas Impor Ilegal

Presiden KSPN Ristadi menyampaikan besarnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dan produk tekstil

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
ANCAMAN PHK -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/5/2025). KSPN menyampaikan besarnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). 

3. Cegah meluasnya PHK dan memastikan korban PHK mendapat haknya serta bisa kembali bekerja.

4. Wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri dan buruh, serta buka lapangan kerja baru.

5. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami akan terus bersuara hingga pemerintah benar-benar bertindak konkret. Jangan sampai PHK massal menjadi bencana nasional berikutnya,” pungkas Ristadi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved