Minggu, 5 Oktober 2025

Badai PHK

Serikat Pekerja Catat Sudah Ada 78 Ribu Orang di PHK, Tiga Kali Lipat dari Data Kemnaker

Serikat Pekerja menyampaikan proses PHK yang dibawa ke pengadilan juga seringkali tidak tercatat sebagai PHK dalam data pemerintah.

|
Diaz/Tribunnews
BADAI PHK - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat ketika ditemui di Gedung Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). Ia mengungkap data PHK dari Januari hinga Mei 2025 tiga kali lipat lebih besar dari yang diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mencatat sekitar 78 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Januari hingga Mei 2025.

Jumlah ini jauh lebih besar dibanding data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat 26.455 orang per 20 Mei 2025.

"Kami dapatkan update kalau dari Kemnaker 26 ribu. Kami memiliki data 3 kali lipat dari 26 ribu, jadi sekitar 78 ribuan. Itu yang kami dapatkan," kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat ketika ditemui di Gedung Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Baca juga: 26 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Pengamat: Rakyat Resah, PHK Marak tapi Elite Panen Kursi

Mirah menjelaskan, data yang dimiliki pemerintah bersumber dari laporan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun menurutnya, tidak semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Mereka juga tidak melaporkan kasus PHK ke dinas tenaga kerja setempat.

"Jadi, hanya berhenti di internal mereka. Anggapannya ketika sudah sepakat, PHK, ya sudah selesai," ujar Mirah.

Lebih jauh, Mirah mengungkap bahwa proses PHK yang dibawa ke pengadilan juga seringkali tidak tercatat sebagai PHK dalam data pemerintah.

"Belum lagi para pekerja-pekerja sektor kecil yang dianggapnya dalam tanda kutip itu bagian informal, padahal enggak. Itu masuk para pekerja juga," ucap Mirah.

Mirah mengatakan sektor ritel seperti toko dan supermarket menyumbang jumlah PHK terbanyak. Saat ini, pihaknya tengah melakukan advokasi terhadap para pekerja terdampak di sektor ini.

Setelah sektor ritel, perbankan menjadi penyumbang terbanyak berikutnya, terutama dari bank-bank swasta yang jumlah PHK-nya mencapai ribuan.

"Mereka alibinya dari perusahaan adalah itu kontrak atau outsourcing, tapi kan bagi kami itu tetap saja pekerjaan," kata Mirah.

Selain ritel dan perbankan, sektor perhotelan juga mulai menunjukkan tanda-tanda PHK besar-besaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved