Badai PHK
PHK Januari-Juni 2025 Naik, Wamenaker: Kondisi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja
Wamenaker Immanuel Ebenezer menjelaskan lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja dipengaruhi oleh situasi global yang tidak stabil.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari-Juni 2025, jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Kenaikannya mencapai 32,19 persen dari 32.064 pekerja terkena PHK pada Januari-Juni 2024, menjadi 42.385 pada periode yang sama tahun ini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan lonjakan ini dipengaruhi oleh situasi global yang tidak stabil.
Dampak dari kondisi global tersebut dirasakan paling besar oleh sektor manufaktur dalam negeri yang kemudian memicu gelombang PHK.
"Dampak perang global hari ini perang tarif ini kan kita enggak bisa menutup mata terhadap kejadian itu," kata Noel, sapaan akrabnya, ketika ditemui di kantor BRIN, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Noel menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini.
Ia meminta publik untuk tidak beranggapan seolah-olah pemerintah tidak melakukan apa pun dalam merespons kondisi tersebut.
Baca juga: Ini Tantangan Bagi Pekerja Indonesia yang Mencari Kerja di Luar Negeri
"Kondisi global hari ini memang tidak baik-baik aja. Kita tidak boleh juga seakan-akan bahwa pemerintah sedang tidak melakukan apa-apa," ujar Noel.
Meski angka PHK meningkat, politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja di beberapa daerah juga mengalami kenaikan.
Beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat tercatat membuka lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, ia mengatakan Pemerintahan Prabowo Subianto juga telah membuat terobosan untuk mengantisipasi PHK seperti merevisi atau menghapus regulasi yang menyebabkan timbulnya PHK tersebut.
Peraturan yang direvisi itu contohnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) Nomor 8 Tahun 2024.
"Yang pasti Pemerintahan Pak Prabowo sudah melakukan yang terbaik buat bangsa ini. Makanya ada regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, ya kami coba revisi atau kalo enggak dihapus," ujar Noel.
Sebagai informasi, Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan terdapat 5 penyebab mengapa angka PHK semakin naik di tahun ini.
1. Penurunan daya beli masyarakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.