Presiden Prabowo Tugaskan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Kawal Penerimaan Negara
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama mengaku ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal penerimaan negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengaku ditugaskan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal penerimaan negara.
Hal itu dia sampaikan usai dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025).
"Itu saya diperintahkan oleh Pak Prabowo untuk memastikan bahwa ataupun mengawal Bea Cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah, itu saja," kata Djaka.
Baca juga: Diisukan Masih Aktif, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Tegaskan Sudah Purnawirawan TNI
Di sisi lain, Djaka menegaskan bahwa dia sudah tidak lagi aktif sebagai anggota TNI atau telah purnawirawan. Dia juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 2 Mei 2025.
Meskipun surat pensiun belum keluar, namun Djaka menegaskan bahwa dia telah purnawirawan.
"Sudah purnawirawan istilahnya belum aktif, baru proses pengunduran diri, pengunduran diri terhitung mulai tanggal 2 Mei. Nanti disetujui oleh Presiden, saya belum tahu," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyatakan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir April 2025 sebesar Rp 100 triliun atau 33,1 persen terhadap total APBN.
"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4 persen year on year. Ini adalah realisasi Januari sampai dengan April," kata Anggito saat Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat.
Anggito bilang, penerimaan bea masuk turun 1,9 persen menjadi Rp 15,4 triliun atau hanya 29,2 persen dari target APBN. Menurutnya penurunan ini karena sudah tidak lagi ada impor beras, jagung dan gula.
"Penurunan ini bukan sesuatu hal yang signifikan karena kita sudah tidak mengimpor beras, jagung dan gula sehingga tidak ada aspek penerimaan bea masuknya," jelas dia.
Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Sudah Purnawirawan TNI
Kemudian, bea cukai turun 1,4 persen atau baru Rp 73,2 triliun dan tercatat baru 30 persen dari target APBN 2025. Penurunan ini didasari oleh pergeseran Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Sementara bea keluar mengalami kenaikan 95,9 persen menjadi Rp 11,3 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
"Cukai mengalami koreksi karena ada pergeseran dari sisi produksi dari SKM dan SKT," papar dia.
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
![]() |
---|
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
![]() |
---|
Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional |
![]() |
---|
Dirut Akui Kepercayaan Publik ke Pertamina Turun, Konsumen Beralih ke SPBU Swasta |
![]() |
---|
Prabowo Setujui Langkah Menkeu Purboyo Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Belanja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.