Senin, 6 Oktober 2025

Kasus di PT Sritex

Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Ada 28 Bank Berikan Kucuran Kredit ke Sritex

Kejaksaan Agung Lukminto menangkap Iwan Setiawan terkait dugaan pemberian kredit bank kepada Sritex.

(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/)
KOMUT SRITEX DITANGKAP - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah membenarkan adanya penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (20/5/2025) malam.

Iwan Setiawan yang merupakan Komisaris Utama PT Sritex ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah.

Kejagung menangkap Iwan Setiawan terkait dugaan pemberian kredit bank kepada Sritex.

Namun, pihak Kejagung belum menjelaskan secara detail skema dugaan korupsi yang melibatkan Iwan Setiawan.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Mewah Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung, Suasana Sepi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank.

"Penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Daftar Bank Pemberi Kredit ke Sritex

Diketahui Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Mengutip Kontan, mengacu pada laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang bank Sritex jangka panjang maupun pendek berjumlah US$ 828,09 juta atau berkontribusi sekitar 51,8 persen dari total liabilitas yang dimiliki. 

Di mana, total liabilitas Sritex senilai US$ 1,59 miliar.

Adapun, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil ini. Sritex memiliki utang di BCA baik itu jangka pendek dan jangka panjang.

Secara rinci, utang di BCA yang bersifat jangka pendek senilai US$ 11.37 juta dan yang bersifat jangka panjang senilai US$ 71,31 juta. Berarti totalnya utang Sritex di bank swasta terbesar di tanah air ini mencapai US$ 82,68 juta. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved