Minggu, 5 Oktober 2025

Menko Zulkifli Hasan Buka Keran Impor Garam untuk Kebutuhan Industri hingga Akhir 2027

Garam untuk industri aneka pangan serta farmasi dan alat kesehatan harus dipenuhi dari produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2025.

Endrapta Pramudhiaz
IMPOR GARAM INDUSTRI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah telah membuka kembali keran impor garam untuk kebutuhan industri hingga akhir 2027. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah membuka kembali keran impor garam untuk kebutuhan industri hingga akhir 2027.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan bahwa keran impor untuk industri ini dibuka lagi setelah adanya keluhan dari kalangan pelaku usaha.

"Industri makanan dan minuman serta farmasi sudah teriak-teriak ini. Untuk infus itu pakai garam. Nah itu kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa. Jadi kami setuju tadi untuk diimpor," katanya dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: GAPMMI Ingatkan Pemerintah Soal Krisis Garam Industri, Stok Hanya Cukup Sampai Maret 2025

"Ya, sudah boleh [impor] karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Pak Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik ya," jelasnya.

Dalam aturan sebelumnya yang tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025, disebutkan bahwa garam untuk industri aneka pangan serta farmasi dan alat kesehatan harus dipenuhi dari produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2025.

Sementara itu, garam untuk industri kimia atau chlor alkali harus dipenuhi dari dalam negeri paling lambat 31 Desember 2027.

Ditemui di lokasi sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah ada Perpres baru yang akan mengatur mengenai pelonggaran keran impor ini.

Pelaku usaha akan diberi izin khusus untuk bisa memenuhi kebutuhan garam industri dari luar negeri.

"Sudah ada perpres baru. Jadi direlaksasi. Artinya, diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri," kata Trenggono.

Pemerintah membuka kuota impor garam industri sebanyak 577 ribu ton hingga 2026. 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved