Senin, 6 Oktober 2025

Menperin: Perpres 46 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jadi Angin Segar untuk Industri

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, menjadi angin segar bagi industri.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Tribunnews/Lita Febriani
TATA ULANG ATURAN TKDN - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Kumparan New Energy Vehicle Summit 2025, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk belanja produk barang dan jasa pemerintah berubah dari 40 persen ke 25 persen dengan syarat tertentu. 

Kemenperin telah memulai reformasi kebijakan TKDN jauh sebelum Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif masuk impor ke Amerika Serikat pada awal April 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama jajaran Kemenperin telah memulai pembahasan reformasi Tata Cara Perhitungan TKDN sejak Januari 2025.

"Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia ke depan," ucap Agus.

Agus menyatakan, Kemenperin selalu memiliki misi dan semangat untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya pada penciptaan usaha baru dan peningkatan iklim investasi yang kondusif.

"Jauh hari sebelum langkah deregulasi diambil pemerintah merespon kebijakan tarif Amerika Serikat, kami telah memulai upaya mereformasi kebijakan TKDN, baik dari sisi formulasi penghitungan komponen dalam negeri yang lebih berkeadilan maupun penyederhanaan proses bisnis penerbitan Sertifikat TKDN," ungkap Menperin.

Rumusan kebijakan reformasi TKDN tersebut telah dilakukan uji publik dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi.

"Saya berharap reformasi TKDN kedepan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved