Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

SPKS Minta Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi baru yang berpihak kepada petani sawit lokal.

KONTAN
TURUNKAN PAJAK EKSPOR - Panen tandan buah segar kelapa sawit. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi baru yang berpihak kepada petani sawit lokal dengan menurunkan besaran pajak ekspor dan pungutan ekspor sawit hingga nol persen. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi baru yang berpihak kepada petani sawit lokal dengan menurunkan besaran pajak ekspor dan pungutan ekspor sawit hingga nol persen.

Desakan tersebut untuk menyikapi penerapan kebijakan pajak impor impor oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32 persen seperti diumumkan Presiden Donald Trump

SPKS berpendapat, kenaikan pajak impor di negara tujuan ekspor sawit akan berdampak terhadap turunnya harga jual hasil panen petani sawit.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS), menjadi 0 (Nol) persen.

Lantaran, keberadaan besaran BK dan PE akan berakibat langsung terhadap turunnya daya saing industri minyak sawit dan produk turunannya asal Indonesia di pasar global secara keseluruhan.

“Sebaiknya, Pemerintah Indonesia menjaga dan melindungi industri minyak sawit dan produk turunannya secara holistik, sehingga tetap memiliki daya saing kuat sebagai primadona pasar minyak nabati dunia," ujar Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, keberadaan BK dan PE akan makin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani.

Petani sawit lokal terkena dampak pajak impor 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat, Presiden Donald Trump.

Kondisi perdagangan pasar dunia dari beberapa pakar ekonomi, juga menggambarkan akan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang tinggi yang dilakukan Presiden Trump secara sepihak.

“Perdagangan global akan menimbulkan badai ekonomi baru, sebagai reaksi dari pemberlakuan tarif dagang Amerika Serikat yang tinggi hingga 32 persen. Kondisi perdagangan dunia bakal mendapat berbagai distorsi baru akibat dampak samping yang ditimbulkan," tutur Sabarudin.

Akibatnya, dampak langsung akan dirasakan petani kelapa sawit di Indonesia, karena hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan pula terdampak harga jualnya. Lantaran, berdasarkan hukum ekonomi pasar, setiap beban baru yang dikenakan, akan terus terdistribusi hingga mata rantai yang paling lemah.

“Posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi minyak sawit secara umum berada di pihak petani kelapa sawit,” jelasnya.

Baca juga: Tarif Impor Trump Bisa Memukul Balik Perekonomian AS, Dibayangi Resesi dan PHK Jutaan Orang

SPKS meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo, untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya, bisa diturunkan menjadi nol persen sambil terus memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru Amerika Serikat ini.

“Kondisi perdagangan dunia, selama ini selalu berdiskusi mengenai hambatan perdagangan seperti Tarif dan Non Tarif."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved