Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Lonjakan Tarif Impor AS Mengancam Industri Baja Nasional, IISIA Minta Perbaikan Tata Niaga Impor

Lonjakan tarif impor yang juga dikenakan AS ke negara-negara eksportir lainnya dikhawatirkan memicu banjirnya baja impor ke Indonesia.

|
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok. KS
ANCAMAN BAJA IMPOR - Baja jenis hot rolled coil (HRC) produksi Krakatau Steel. Lonjakan tarif impor barang dari Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32 persen mengancam industri baja nasional karena memicu banjirnya baja impor dari negara lain ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan tarif impor barang dari Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32 persen mengancam industri baja nasional.

Lonjakan tarif impor yang juga dikenakan AS ke negara-negara eksportir lainnya dikhawatirkan memicu banjirnya baja impor dari negara-negara tersebut ke Indonesia.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta serius mengatasi ini dengan segera memperbaiki tata niaga impor baja nasional.  

Desakan tersebut disampaikan asosiasi industri baja Indonesia yang tergabung dalam The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

IISIA mendorong pemerintah segera memperkuat tata niaga impor baja. Hal tersebut menyusul kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia. 

Pemerintah diminta waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja impor ke pasar dalam negeri. 

Chairman IISIA M. Akbar Djohan, menilai kebijakan tarif AS bisa mendorong negara lain mengalihkan ekspornya ke Indonesia, sehingga pasar dalam negeri terancam banjir baja impor. Hal ini berkaca dadi besarnya pasar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh. 

"Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor," kata Akbar Djohan dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025). 

IISIA menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program P3DN dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebagai strategi memperkuat industri nasional. 

"Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional," tambah Akbar Djohan.

Baca juga: Imbas Tarif Trump, GIAMM Sebut RI Bakal Banjir Komponen Kendaraan Asal China

IISIA juga menyarankan pemerintah menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi, termasuk kemungkinan menghapus tarif impor baja dari AS dengan syarat ada perlakuan dagang yang adil untuk produk Indonesia di pasar AS.

"Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama," tegasnya. 

Baca juga: Industri Baja Sambut Positif Pemerintah Perpanjang Kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping

Guna melindungi industri baja nasional, IISIA mengusulkan perbaikan tata niaga impor, pembentukan sentral logistik baja dan penguatan kerja sama kawasan ASEAN. 

Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara, menyebut pada kondisi seperti ini, penting untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. 

"Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional," terang Harry. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved