GHES 2025 Akselerasi Pemakaian Hidrogen untuk Energi Bersih di Indonesia
Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi mengatakan, hidrogen semakin diakui sebagai salah satu solusi transisi energi
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHE) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (27/2/2025).
FGD bertema 'Regulasi Perizinan dan Pemanfaatan Hidrogen pada Sektor Industri, Transportasi, dan Pembangkit' ini merupakan bagian dari Road to Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2025. sekaligus sebagai upaya mendukung terciptanya ekosistem hidrogen nasional guna mendukung akselerasi transisi energi dan swasembada energi.
Baca juga: Toyota Optimistis 5 Tahun Lagi Bisa Jualan Mobil Hidrogen, Infrastrukturnya Lagi Dibangun
Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi mengatakan, hidrogen semakin diakui sebagai salah satu solusi transisi energi. Yaitu, dari energi berbasis fosil menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang dibacakan Muhammad Alhaqurahman Isa alias Haqi, Head of Hydrogen & Coordinator of Business Services and Supervision of New Renewable Energy, Kementerian ESDM, Eniya memproyeksikan, hidrogen akan menjadi energi utama dalam mendukung transisi energi nasional.
Dia menambahkan, berbagai negara telah mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mendukung produksi, distribusi, dan pemanfaatan hidrogen di berbagai sektor. Termasuk di industri, transportasi, dan pembangkit listrik.
Baca juga: 200 Lebih Forklift Milik Toyota akan Gunakan Bahan Bakar Hidrogen
“Di Indonesia, pengembangan ekosistem hidrogen masih menghadapi berbagai tantangang. Terutama terkait dengan aspek regulasi dan perizinan yang menjadi faktor kunci dalam percepatan adopsi teknologi hidrogen,” ujarnya.
Saat ini, regulasi terkait hidrogen di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, baik dari sisi perizinan produksi, transportasi, penyimpanan. Hingga pemanfaatannya oleh pemerintah, industri, akademisi, serta lembaga penelitian.
"Regulasi dan perizinan adalah faktor kunci dalam percepatan adopsi teknologi hidrogen," ungkap Haqi.
Baca juga: Transisi Energi Bersih, Kapasitas Produksi Baterai dan Hidrogen Diprediksi Naik Signifikan pada 2030
Melalui FGD ini diharapkan bisa mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam regulasi. Baik dari sisi perizinan serta pemanfaatan hidrogen di sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik," katanya.
Termasuk diantaranya, membahas kendala regulasi yang ada serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pemanfaatan hidrogen secara optimal.
"Kita harapkan hasil diskusi ini dapat menjadi masukan bagi perumusan kebijakan nasional terkait hidrogen sebagai upaya mendukung transisi energi guna mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia," ungkapnya.
Dia menambahkan, kebijakan yang tepat akan mendukung pemanfaatan hidrogen secara optimal.
GHES 2025 juga diharapkan menjadi platform penting untuk mempercepat adopsi hidrogen di Indonesia. (tribunnews/fin)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Mengenal Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Tegaskan SPBU Swasta untuk Impor BBM Lewat Pertamina |
![]() |
---|
Deretan Anak Buah Baru Bahlil di Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Indonesia Siap Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Pemerintah Kembali Kuasai 321,07 Hektare Lahan Negara yang Diserobot untuk Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.