Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia
Tak hanya di Batam, Apple rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.
Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).
Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Apple Bakal Bangun Fasilitas Litbang di Indonesia, Libatkan Kampus-kampus Besar
Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik," kata Agus.
Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple.
Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.
"Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024," tegas Agus.
Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.
Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.
Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN.
Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam.
Menperin Agus Gumiwang Sebut Transformasi Digital Jadi Katalis Peningkatan Kinerja Industri Nasional |
![]() |
---|
RI Tempati Peringkat 43 Digital Competitiveness Dunia, Menperin Agus Gumiwang: Saya Tidak Puas |
![]() |
---|
Minta Pemda Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri: Kalau Berhasil Indonesia jadi Negara Dominan |
![]() |
---|
Perlengkapan Wajib saat Registrasi SPCP IPDN Tahun 2025, Dilarang Menggunakan Perhiasan |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025, Simak Jadwal Registrasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.