Minggu, 5 Oktober 2025

Apple Bakal Bangun Fasilitas Litbang di Indonesia, Libatkan Kampus-kampus Besar

Dengan tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple, artinya tidak lama lagi produk iPhone 16 Series dapat dijual di Indonesia.

Penulis: Lita Febriani
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Lita Febriani
APPLE BUKA FASILITAS LITBANG - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Apple telah melunasi hutang investasi dan tengah mengurus sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produknya yang akan dijual di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kesepakatan antara pihaknya dengan Apple Inc. telah rampung.

Baca juga: Fitur-fitur yang Disunat Apple dari iPhone 16e, Selamat Tinggal MagSafe!

Bukan hanya pengurusan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple yang sudah dimulai, kesepakatan juga mengenai rencana Apple membangun fasilitas Research and Development (R&D) Center atau penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Apple selama ini baru membangun fasilitas R&D Center di Amerika Serikat (AS).

"Selama ini Apple hanya membangun R&D Facility di Amerika, jadi nanti kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika yang memiliki R&D dan negara pertama di Asia yang memiliki Apple R&D-nya," tutur Agus dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).

Nantinya pendirian dan pelaksanaan operasional R&D Center Apple juga akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

Baca juga: Apple Sudah Bayar Utang 10 Juta Dolar AS ke Pemerintah Indonesia 

Agus menyebut, kampus-kampus besar di Indonesia yang terdiri dari 15 universitas yang sudah tergabung dalam Indonesian Chip Design Collaborative Center (ICDEC). 

"Nanti ICDEC ini yang akan kami libatkan di dalam perjalanan Apple R&D yang ada di Indonesia," jelasnya. 

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 Series yang merupakan produk dari Apple.

Pelarangan izin edar tersebut berkaitan dengan kandungan TKDN dari gawai tersebut. 

Baca juga: Apple Rilis iPhone 16 E, Seri Hemat Pengganti SE, Dilengkapi Fitur AI Kolaborasi dengan OpenAI

Setelah lima bulan melakukan perundingan hari ini, Rabu (26/2/2025) telah tercapai kesepakatan antara Kemenperin dan Apple dalam sebuah MoU. 

Baca juga: Viral Kata Rasis Diubah Jadi Trump di Fitur Dikte iPhone, Penjelasan Apple Dihujat Ahli Bahasa

Dengan tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple, artinya tidak lama lagi produk iPhone 16 Series dapat dijual di Indonesia. Namun saat ini Apple masih harus menyelesaikan proses sertifikasi TKDN dari produknya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved