Apple Sudah Bayar Utang 10 Juta Dolar AS ke Pemerintah Indonesia
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Apple telah melunasi sisa investasi yang sudah masuk ke komitmen tahun 2020-2023.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apple masih memiliki utang kepada Pemerintah Indonesia senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.
Investasi Apple pada tahun tersebut difokuskan untuk pembangunan Apple Academy dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Namun, hingga berakhirnya masa perjanjian investasi, Apple belum merealisasikan seluruh pembangunan Apple Academy.
Baca juga: Menteri Rosan: Investasi Apple di Batam Hanya Vendor
Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia melarang Apple menjual produk smartphone terbarunya iPhone 16 karena tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk handphone yang dijual di Indonesia.
Pada Rabu (19/2/2025), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Apple telah melunasi sisa investasi yang sudah masuk ke komitmen tahun 2020-2023.
"Sudah, sudah ada informasi dan sudah kita terima," tutur Menperin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Meski telah melunasi sisa komitmen investasi dan saat ini Apple sedang membangun fasilitas produksi Airtag melalui pihak ketiga, Kemenperin tetap meminta Apple untuk membentuk fasilitas Research and Development (RnD) di Indonesia.
Negeri Ber-Lubang |
![]() |
---|
KAI Terbebani Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Whoosh, Indonesia Negosiasi Ulang ke China |
![]() |
---|
Perbandingan Harga iPhone 17 Series: Negara Termurah vs Termahal, Selisih Bikin Geleng Kepala |
![]() |
---|
5 Perbandingan Spesifikasi iPhone 17 Pro Max Vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Lebih Unggul Mana? |
![]() |
---|
Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.