Senin, 29 September 2025

Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah

Berikut sosok Hijrah, karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibunuh suami nasabah di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kanal YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO
KARYAWATI BUMN DIBUNUH - (Kiri) Risman (33), tersangka pembunuhan dan (Kanan) Hijrah (19), karyawati BUMN yang dibunuh suami nasabah di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Hijrah, karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibunuh di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Hijrah dibunuh saat menagih utang ke nasabah, pada Kamis (18/9/2025).

Pelakunya diketahui bernama Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Risman merupakan suami dari Nurlina, nasabah yang punya utang di kantor tempat Hijrah bekerja.

Dugaan sementara, motif pelaku bunuh korban karena sakit hati dengan ucapan: “Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!

Kini, Risman sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran

Siapa Hijrah?

Dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Hijrah merupakan wanita kelahiran 2006.

Ia tutup usia di umur masih sangat muda, yakni 19 tahun.

Sehari-hari, Hijrah bekerja di PT Permodalan Nasional Madani, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan ultra mikro.

Hijrah sendiri tinggal bersama sang nenek di Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Orang tua Hijrah sudah bercerai, dan telah sama-sama sudah menikah lagi.

Sepupunya korban bernama Fini, bersaksi Hijrah dikenal sebagai pribadi yang baik.

Selain sibuk bekerja, korban juga rela merawat neneknya yang sudah sakit-sakitan.

Sudah sejak lama, nenek Hijrah menderita pikun dan tak bisa bangun dari tempat tidur.

“Dia itu anak baik, selama ini neneknya yang sakit-sakitan dirawat sama Hijrah. Tapi sejak kerja di PNM, Hijrah hanya bisa pulang hari Minggu dan malam Senin."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan