Tribunners / Citizen Journalism
Negeri Ber-Lubang
Fenomena "gali lubang tutup lubang" dari utang pribadi hingga negara, mencerminkan budaya finansial yang rentan dan butuh solusi bijak.
Editor:
Glery Lazuardi
Andi Muhammad Jufri, M.Si
Praktisi Pembangunan Sosial
Pendidikan :
- S1, Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas (1992-1998)
- S2, Manejeman Pembangunan Sosial, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia (2004 -2006)
Bekerja :
- Community Development Specialis di Yayasan Nurani Dunia (2006 -2014)
- Tim Leader Pemberdayaan Kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian
/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme, BNPT (2017 -2024) - Tenaga Ahli Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPPPA (2025 - sekarang)
Domisili
Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,Banten.
TRIBUNNEWS.COM -Bila kita mendengar kata "lubang", bagi pengguna jalan pasti teringat dengan lubang di jalan. Bagi yang ada di rumah, lubang akan merujuk pada lubang pembuangan air atau lubang intai di dinding rumah. Bagi yang di sawah atau kebun, lubang sering dibuat sebagai tempat menaman pohon. Sementara di hutan, lubang banyak dibuat oleh hewan untuk bersarang dan berlindung.
Namun kali ini, isu lubang terinspirasi dari judul salah satu lagu pada album ke-15, Soneta Group pimpinan Raja Dandut Rhoma Irama, yang diedarkan MSC Records tahun 1989. Judul lagu tersebut adalah "Gali lubang tutup lubang". Lagu ini muncul sebagai cerminan kehidupan sosial kala itu, di mana sebagian orang berada pada lingkaran utang.
Pada lagu tersebut, terdapat lirik "Lubang digali menggali lubang, untuk menutup lubang. Tertutup sudah lubang yang lama. Lubang baru terbuka". Lirik ini bergaya bahasa antitesis "tertutup" dan "terbuka", "lama" dan "baru" dan ini merupakan sintaksis ysng bermakna berlawanan. Antithesis ini mengingatkan kebiasaan orang yang sering ber-utang untuk membayar utang lagi.
Fenomena ber-utang, telah berkembang, dari utang piutang antar perorangan, sampai pada perorangan atau kelompok ke lembaga seperti koperasi dan perbankan. Ber -utang dengan gaya klasik, kepada keluarga dekat, tetangga, atau teman, mungkin tidak banyak menimbulkan masalah. Biasanya pemberi utang dari kalangan keluarga dekat, tetangga dan teman, dilandasi semangat peduli, persaudaraan dan tolong menolong. Proses pelunasan utang dapat dilakukan melalui perjanjian dan negosiasi yang lebih ramah.
Namun, menjadi masalah ketika, ber-utang menjadi ajang bisnis bagi pemberi utang. Kita banyak menyaksikan warga yang lemah ekonomi jatuh dalam lingkaran lubang utang rentenir, bank keliling, lintah darat, bank plecit, dan istilah lainnya. Ketdakberdayaan warga rentan miskin yang sedang kesulitan ekonomi dan kebutuhan dana mendesak telah menjadi bahan eksploitasi pencari keuntungan dengan niat membantu dan memberi pinjaman tetapi menggunakan sistem bunga yang tinggi. Bahkan, penagihan dilakukan dengan secara ketat, menggunakan "debt colector" yang tidak segan menggunakan kekerasan, sampai penyitaan barang atau aset peminjam.
Menggali lubang utang dapat juga menggunakan lembaga keuangan yang memiliki legalitas, transparan, dan terlindungi. Lembaga keuangan mikro, koperasi dan perbankan menjadi solusi bagi banyak orang. Walaupun, menggali lubang utang di lembaga-lembaga tersebut, memerlukan persyaratan administrasi dan seleksi sesuai dengan "track record" sang penggali atau peminjam.
Seiring berkembangnya teknologi keuangan, kemudahan untuk ber-utang semakin mudah dengan dikenalnya kartu kredit pada tahun 1980, yang diterbitkan oleh Bank Duta bekerja sama dengan VISA dan MasterCard. Kartu kredit merupakan alat bayar praktis, non-tunai (tanpa harus membawa uang tunai), fleksibilitas bayar pinjaman, sering ada promo dan diskon, pembelian cicilan, dapat menjadi solusi saat keadaan darurat, dan lain-lain.
Kita melihat pemilik dan penerbit kartu kredit terus menarik para penggali lubang utang dengan berbagai slogan menarik. Kartu Mastercard misalnya, berslogan " ada beberapa hal yang tidak dapat dibeli dengan uang; untuk yang lainnya, ada Mastercard". Sementara, Mastercard BCA berslogan "Senantiasa Di Sisi Anda". Kemudian, Kartu Mandiri, berslogan "Terdepan, Terpercaya, Tumbuh Bersama Anda": Papercard berslogan "Swipe Up Your Life". American Express berslogan "Lakukan lebih banyak". Berbagai slogan tersebut, didukung dengan promo dan diskon, program cashback dan reward poin, fasilitas cicilan 0 persen, limit kredit yang fleksibel, fleksibilitas pembayaran dan kemudahan dan keamanan transaksi baik di dalam maupun luar negeri.
Berbagai slogan ini telah berhasil menarik 18, 68 juta penggali lubang utang melalui kartu kredit yang beredar di Indonesia, dan menghasilkan nilai transaksi sebanyak Rp. 34,38;triliun (Data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) BI per April 2025)..
Sekali lagi, gali lubang utang melalui kartu kredit tidak selancar ketika ingin menutup lubang tersebut. Bisa saja, bila telat menutupinya, lubang akan semakin mendalam dan meluas karena tagihan akan bertambah dengan perhitungan bunga kredit yang bisa mencapai 2 persen hingga 3 persen per bulan atau sekitar 36 persen hingga 48 persen per tahun. Keterlambatan juga akan menambah jumlah tagihan karena adanya denda bayar. Jika lama lubang tak ditutup, tagihan bunga dan denda membengkak dan masuk dalam lingkaran utang juga.
Di era kekinian, muncul fasilitas gali lubang lebih mudah lagi seperti paylater, dan pinjaman online. Dengan paylater, kita dapat membeli produk atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, baik secara lunas di tanggal jatuh tempo atau dicicil dalam beberapa bulan, seperti di Shopee PayLater (SPayLater), Traveloka. PayLater, dan GoPay. Layanan ini dapat juga digunakan untuk kebutuhan mendesak atau sebagai solusi ketika tidak ada uang tunai.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sosok Ibu di Bandung, Akhiri Hidup Bersama 2 Anak, Wasiat Ungkap Utang dan Derita Rumah Tangga |
![]() |
---|
Macron Terancam Dimakzulkan, Oposisi Soroti Krisis Anggaran dan Utang Membengkak |
![]() |
---|
Nilai Utang Masyarakat di Pinjol Melonjak 22 Persen Jadi Rp84 Triliun |
![]() |
---|
Laras Faizati Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri Sering Pulang Malam, Tidak Dikenal Tetangga |
![]() |
---|
Keluarga Tuntut Eks Manajer Mpok Alpa Segera Lunasi Utang ke Almarhumah, Capai Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.