Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Alokasikan Anggaran Hukum dan Hankam Rp376,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Kesehatan

Anggaran digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan, antara lain PIP, KIP Kuliah, BOS, BOS Paud, dan beasiswa (LPDP).

Kontan/Carolus Agus Waluyo
ANGGARAN KEMENTERIAN-Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk sektor hukum dan hankam sebesar Rp 376,4 triliun, lebih besar dari kesehatan sebesar Rp 218,5 triliun. Postur APBN terdiri atas penerimaan sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun, Selasa (18/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk sektor hukum dan hankam sebesar Rp 376,4 triliun, lebih besar dari kesehatan sebesar Rp 218,5 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono menjelaskan bahwa pada tahun ini, defisit anggaran akan dijaga dalam batas aman sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Lalu, postur APBN terdiri atas penerimaan sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Tahun 2025 Rp 197,8 Triliun, Salah Satunya untuk Turunkan Stunting

"Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan anggaran berbagai prioritas penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan," kata Parjiono dalam acara Economic Outlook 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk sektor pendidikan.

Berdasarkan bahan paparan Parjiono, anggaran digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan, antara lain PIP, KIP Kuliah, BOS, BOS Paud, dan beasiswa (LPDP).

Lalu, pemberian makan bergizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pembangunan sekolah unggulan.

Kemudian, penguatan link & match dengan pasar kerja, yaitu vokasi dan sertifikasi.

Berikutnya, anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp 218,5 triliun.

Anggaran digunakan untuk upaya promotif dan preventif, percepatan penurunan stunting, dan penurunan kasus TBC.

Lalu, pembangunan rumah sakit berkualitas, pemeriksaan kesehatan gratis, dan efektivitas program JKN.

Kemudian, penguatan teknologi dan kemandirian farmasi serta sistem kesehatan yang handal.

Berikutnya, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 503,2 triliun.

Anggaran digunakan untuk melanjutkan perlinsos, di antaranya PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah.

Lalu, sinergi dan integrasi perlinsos dengan kartu kesejahteraan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved