Mendag Budi Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal
Kemendag akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Ada tujuh jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan; menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; serta memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niagaimpornya.
Anggota satgas juga akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha.
Pelaku usaha yang melanggar juga akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu serta pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat.
Selain itu, juga pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.
Impor Food Tray dari China Akan Disetop Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi |
![]() |
---|
Mendag Budi Dorong Penguatan Industri Pengolahan Hadapi Tarif Impor AS 19 Persen |
![]() |
---|
Mendag Sebut Harga Beras Mulai Turun, Stok di Ritel Modern Banyak |
![]() |
---|
Thailand Ekspansi Waralaba ke Indonesia Bidik Kemitraan Sektor Konsumsi |
![]() |
---|
Mendag Budi Santoso Klaim Persoalan Beras Oplosan di Masyarakat Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.