Senin, 6 Oktober 2025

Kemenperin Minta Bahlil dan Sri Mulyani Agar Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah

Kemenperin meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Penulis: Ericha Fernanda
Editor: Choirul Arifin
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi sinyal kebijakan HGBT akan dilanjutkan.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Selasa (10/12/2024) menyebut kebijakan HGBT sedang dikaji untuk dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan ada tambahan 15 sub sektor industri yang bisa menjadi penerima kebijakan HGTB ini.

Adapun saat ini hanya ada tujuh sektor industri yang bisa menerima gas murah, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

 

Caption
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Putu Nadi Astuti, dalam acara "Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia" di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved