Kemenperin Ingatkan Kemenkes Atur Regulasi Produk Tembakau Tak Cuma dari Sisi Kesehatan
Kebijakan kemasan polos rokok yang dirumuskan dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) perlu diperhatikan secara seksama.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
IMPERIAL COLLEGE
Ilustrasi produk tembakau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan kebijakan kemasan polos rokok yang dirumuskan dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) perlu diperhatikan secara seksama, sebab dampaknya berimbas pada perekonomian nasional.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menilai kebijakan ini punya dampak signifikan yang perlu diperhatikan serius. Salah satu kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos akan memicu masifnya peredaran rokok ilegal karena identitas produk sulit dikenali.
"Kemasan polos ini tentu akan mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau, namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal,” ujar Henry.
Baca Juga
Cides ICMI Sampaikan Gagasan Pendekatan Islam dan Harm Reduction di Africa Global Health Symposium |
![]() |
---|
Obesitas Ancam Anak Indonesia, Wamenkes Singgung Rencana Sugar Tax |
![]() |
---|
Respon Menkes Soal Tuduhan Intervensi Asing dalam Label Nutrisi ‘Nutri-Grade’ |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.