Obesitas Ancam Anak Indonesia, Wamenkes Singgung Rencana Sugar Tax
Obesitas pada anak-anak di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kemenkes bicara kemungkinan pemberlakuan aturan sugar tax.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Obesitas pada anak-anak di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) siapkan aturan terkait sugar tax atau pajak gula pada produk makanan dan minuman dengan gula berlebih.
Baca juga: Stres dan Kurang Tidur Picu Obesitas, Ahli Tekankan Nutrisi Seimbang dan Olahraga sebagai Solusi
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono pada kegiatan ASEAN Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025).
"Supaya anak-anak itu tidak obesitas kami sedang menyiapkan regulasi sugar tax pada makanan dan minuman," tutur Dante.
Selain stunting, masalah gizi yang jadi ancaman di tanah air adalah obesitas.
Baca juga: Hasil Survei Ungkap Anak Jadi Konsumen Terbesar Minuman Kemasan Berpemanis, Ini Dampaknya
Obesitas merupakan suatu kondisi dimana berat badan seseorang jika dibandingkan dengan tinggi badannya melebihi batas ideal yang sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO).
Unicef Indonesia melaporkan satu dari lima anak usia sekolah mengalami obesitas (UNICEF, 2024).
Obesitas pada anak-anak ini dapat menyebabkan terjadinya peningkatan risiko terjadinya penyakit jantung, diabetes, kanker dan penyakit kronis lainnya di usia dewasa.
Obesitas juga berpotensi menyebabkan penyakit kronis hingga kesehatan mental cemas dan depresi karena ada mendapatkan penilian dari orang lain.
"Survei yang pernah dilakukan di Jakarta, 30 persen anak-anak sekolah itu obesitas," tutur Dante.
Dante mengingatkan para ibu bahwa anak gemuk belum berarti sehat.
Mulai sekarang harus membiasakan anak-anak makan sehat supaya tidak jadi obesitas.
"Pemberlakukan pajak ini masih dalam pembahasan masih dalam proses nanti akan kami luncurkan jika sudah semua," tuturnya.
Sayangnya pengenaan cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) ini belum juga terealisasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.