Senin, 29 September 2025

Pimpinan Komisi XI DPR Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Cukai Rokok Beri Kepastian Usaha

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyambut baik soal kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan cukai rokok

Tribunnews/Herudin
CUKAI ROKOK - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri di Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Ia menyambut baik soal kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan cukai rokok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri menyambut baik soal kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026.

Komisi XI DPR RI memiliki ruang lingkup tugas bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank yang bermitra kerja dengan Pemerintah.

Menurutnya, kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.

“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” kata Hanif, Sabtu (27/9/2025).

Politikus dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 10 dari Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan ini mengatakan keputusan tersebut penting dalam menjaga lapangan kerja di sektor hasil tembakau.

Baca juga: Dukung Kebijakan Menkeu Soal Tarif Cukai Rokok, Don Muzakir Soroti Penindakan Industri Ilegal

“Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucapnya.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif, kata dia, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan.

Sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi.

Baca juga: Pimpinan Komisi VII DPR Soroti Ketimpangan Tujuan Fiskal dan Dampak Sosial Kebijakan Cukai Rokok

Lebih lanjut, Hanif menekankan perlunya penguatan di sisi lain agar kebijakan ini optimal. 

“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” tandasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai pada tahun 2026. 

Purbaya mengatakan, pihaknya telah menerima Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2026).

Dalam pertemuan itu, ucap Purbaya, mereka mendiskusikan mengenai tarif cukai di tahun 2026. 

Keinginan dari Gappri, yakni agar Pemerintah tidak mengubah tarif saat ini.

“Mereka bilang asal tidak diubah sudah cukup, ya sudah, saya tidak ubah," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan