Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15.700, Kemendag Sebut Berlaku Mulai Pekan Depan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
Sempat Umumkan Mundur, Joao Mota Ternyata Masih Jadi Dirut Agrinas |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Pengimpor Scrap Penyebab Udang RI Tercemar Radioaktif Ternyata Tak Berizin, Mendag: Masih Dipelajari |
![]() |
---|
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.