Sabtu, 4 Oktober 2025

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15.700, Kemendag Sebut Berlaku Mulai Pekan Depan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
KOMPAS.com/Nissi Elizabeth
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tuturnya.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved