Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15.700, Kemendag Sebut Berlaku Mulai Pekan Depan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.
Angka ini naik Rp 1.700 jika dibandingkan HET yang sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan, HET terbaru Minyakita bakal berlaku pada pekan depan setelah kebijakan HET diundangkan.
Baca juga: Kowantara: Kenaikan Harga Minyakita Akan Sulitkan Pedagang Warteg
"Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan," ungkap Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan menaikkan HET Minyakita pada pekan depan menjadi Rp 15.700 per liter.
Baca juga: Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter, Mendag Zulkifli: Hasil Tim Kajian Harusnya Rp16.000
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku dirinya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter, tapi tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah Rp 16.000 per liter.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi (harga HET Minyakita Rp15.700)," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
"Saya usulkan Rp15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya.
Diketahui, HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.
Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli.
Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Sempat Umumkan Mundur, Joao Mota Ternyata Masih Jadi Dirut Agrinas |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Pengimpor Scrap Penyebab Udang RI Tercemar Radioaktif Ternyata Tak Berizin, Mendag: Masih Dipelajari |
![]() |
---|
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.