Indeks Kepercayaan Industri Juni Masih Ekspansif di Tengah Ketidakpastian Global
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juni 2024 tetap berada di fase ekspansif, yakni 52,5 persen.
Pelemahan nilai tukar juga mempengaruhi peningkatan biaya produksi seperti biaya bahan baku, energi dan logistik yang tentu mempengaruhi keputusan berproduksi.
Meskipun demikian, Febri menjabarkan kondisi ini masih terpantau stabil, terbukti dengan meningkatnya nilai IKI pada 13 subsektor dari 23 subsektor industri pengolahan nonmigas.
Selain kondisi ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar, beberapa faktor yang mendorong perlambatan ekspansi IKI yaitu pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 tahun 2024 yang mengurangi peningkatan pesanan baru beberapa produk industri pengolahan, bahkan terjadi pembatalan kontrak pesanan.
"Normalnya pada bulan Juni indikator kegiatan usaha industri adalah yang tertinggi, semoga kondisi ini dapat diperbaiki melalui revisi Permendag 8 tahun 2024," sebut Febri.
Pada Juni 2024 ini, optimisme pelaku usaha untuk enam bulan ke depan tetap stabil pada 73,5 persen atau sama dengan optimisme bulan lalu.
Sedangkan pesimisme pelaku usaha enam bulan ke depan mengalami penurunan dari 5,7 persen menjadi 5,4 persen, nilai ini merupakan pesimisme terendah sejak IKI dirilis.
Adapun subsektor yang paling optimis dalam enam bulan ke depan adalah industri pencetakan dan reproduksi media rekaman, diikuti industri kertas dan barang kertas, serta industri pengolahan lainnya.
Tingkat optimisme yang tinggi ini dikarenakan kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah pusat dan perbaikan kondisi ekonomi global ke depan.
Optimisme terendah ada pada Industri Barang Galian Bukan Logam dan Komputer, Barang Elektronik dan Optik.
"Kedua subsektor industri tersebut masuk ke dalam subsektor yang diatur pada Permendag 8 Tahun 2024 Industri Kayu, Barang Kayu dan Gabus serta Industri Tekstil merupakan industri dengan tingkat pesimisme yang cukup tinggi," ucapnya.
Sebagai langkah menjaga optimisme para pelaku usaha, Jubir Kemenperin juga meminta dukungan dari Kementerian Keuangan untuk fokus mengarahkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Hal ini agar LPEI dapat terus membiayai industri manufaktur yang berorientasi ekspor, antara lain untuk pembiayaan penyediaan bahan baku impor, restrukturisasi mesin, biaya logistik pengiriman ekspor dan sebagainya," ungkap Febri.
Foto : Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
Industri Tekstil Antusias Sambut Penurunan Tarif Impor AS Jadi 19 Persen |
![]() |
---|
Trump Turunkan Tarif Impor RI Jadi 19 Persen, API: Dorong Daya Saing Tekstil Nasional |
![]() |
---|
Di Tengah Gelombang Penutupan Pabrik, Perusahaan Tekstil Ini Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif |
![]() |
---|
Industri Tekstil Terpuruk, Pemerintah Didesak Terapkan Bea Masuk Antidumping Minimal 20 Persen |
![]() |
---|
Ekonom Ingatkan Gelombang PHK di Industri Tekstil, Pemerintah Jangan Hanya Kejar Tax Ratio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.