Sabtu, 4 Oktober 2025

Industri Tekstil Antusias Sambut Penurunan Tarif Impor AS Jadi 19 Persen

API menyambut positif keberhasilan Pemerintah Indonesia memperjuangkan penurunan tarif impor produk asal Indonesia ke AS menjadi 19 persen.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TURUN TARIF - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut positif keberhasilan Pemerintah Indonesia memperjuangkan penurunan tarif impor produk asal Indonesia ke AS menjadi 19 persen. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut positif keberhasilan Pemerintah Indonesia memperjuangkan penurunan tarif impor produk asal Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Penurunan tarif ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing industri TPT nasional di pasar ekspor, khususnya AS yang selama ini menjadi mitra dagang utama Indonesia untuk produk TPT.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, keberhasilan negosiasi penyesuaian tarif ini merupakan refleksi keberpihakan pemerintah Republik Indonesia terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil.

"Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan yaitu termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal," ungkap Jemmy dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

API juga menaruh harapan tinggi agar Pemerintah Republik Indonesia secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral Indonesia - Amerika Serikat secara timbal balik.

Hal ini mencakup penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan non-fiskal.

Jemmy menekankan, pentingnya perlindungan pasar domestik dari membanjirnya produk jadi yang masuk ke Indonesia demi penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri.

Baca juga: Industri TPT Tolak Bea Masuk Antidumping Benang POY dan DTY

Kebijakan pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan multiplier effect serapan tenaga kerja dan investasi massif di sektor TPT.

API menyatakan siap berkolaborasi dalam mendukung agenda pembangunan industry nasional, peningkatan nilai tambah domestik, serta diversifikasi pasar ekspor yang berbasis pada keberlanjutan dan daya saing global.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved