Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Terungkap Alasan Bambang Susantono Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Luhut Sampai Kesal

Secara tidak langsung, Luhut menyebut OIKN di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony tak bisa mengambil keputusan.

|
HO
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. 

Ia menyebut, ada keraguan dari investor soal status
lahan di IKN.

“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,”ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.

Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.

Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.

“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.

Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.

Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.

“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.

Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.

“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.

Jokowi Minta Jalankan Sesuai Visi Awal

Setelah Bambang dan Dhony mundur, Presiden Jokowi pun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni menjamin percepatan pembangunan IKN.

"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/3/2024).

Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratino.

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt, dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved