Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

IKN Sepi Investor Diduga Penyebab Mundurnya Kepala Otorita IKN, Raja Juli: Ada Keraguan soal Tanah

Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN lantaran akan diadakan HUT RI.

Penulis: Reza Deni
KOMPAS.com/Dian Erika
Mensesneg Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.

Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratikno.

Sepi Investor

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.

“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.

Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.

Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.

“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.

Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.

Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.

“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.

Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.

“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.

Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan upacara 17 Agustus tetap akan dilaksanakan di IKN.

"Kalau untuk 17 Agustusan saya kira Pak Mensesneg sudah punya skenario simulasi besok akan kita lakukan," ujar Basuki. (Tribun Network/den/wly)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved