Minggu, 5 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Tutup Rapat Alasan Bambang Susantono Mundur di Tengah Kabar IKN Batal, Tak Sesuai Visi?

Penunjukkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN merupakan langkah tepat.

HO
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. 

Ibu kota negara akan tetap dipindahkan dan Jakarta berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Setelah dilakukan penelusuran, video ini memuat tangkapan layar yang diketahui terdapat dalam laman ayobandung.com. Melansir dari kompas.com, pemindahan ibu kota ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, pada pasal 2 nomor 2 UU DKJ Tahun 2024 dijelaskan bahwa Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah namanya menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved