DPN APTI: Arah Kebijakan Cukai Tidak Memperhatikan Aspek Kelangsungan Hidup Petani Tembakau
Kenaikan cukai sebesar 10 persen yang berlaku tahun 2023 dan 2024 merupakan pukulan telak bagi petani tembakau.
"Sederhananya, ketika produk rokok resmi semakin mahal pasti penjualanya tergerus rokok ilegal, dampak negatifnya pembelian bahan baku juga akan menurun, di sinilah rugi-nya petani,” katanya.
Penurunan pembelian tembakau ini, lanjut Agus, juga berdampak pada kurang semangatnya petani menanam tembakau. Karena kebijakan paling ampuh yang bisa mematikan atau menghidupkan ekonomi petani tembakau adalah kebijakan tentang struktur cukai.
"Kebijakan cukai semakin naik, maka kiamat petani tembakau semakin dekat," tegasnya.
Agus juga melihat secara makro kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini, tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau.
"Petani tembakau masih belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi. Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan arah kebijakan cukai 2025 , Jangan sampai tanah yang subur tanaman kearifan lokal akan kesepan hanya menjadi cerita dan kenangan," katanya.
DPN APTI berharap, menjelang periode akhir kepemimpinan Presiden RI, Jokowi, bisa memberikan 'kado emas' berupa kebijakan yang melindungi ekosistem petani tembakau di seluruh Indonesia sehingga bisa menjadi pedoman kepemimpinan berikutnya.
"Harapan terakhir petani tembakau kepada pak Jokowi sebagai presiden rakyat. Semoga beliau memiliki itikad baik dengan membuat kebijakan yang melindungi kelangsungan ekonomi petani tembakau," pungkas Agus.
Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar |
![]() |
---|
5,6 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan, Mentan Amran: Swasembada Pangan akan Tercapai Tahun Ini |
![]() |
---|
Akademisi Ingatkan Pemerintah: Kenaikan Cukai Bisa Picu Dampak Berantai |
![]() |
---|
Dukung Kebijakan Menkeu Soal Tarif Cukai Rokok, Don Muzakir Soroti Penindakan Industri Ilegal |
![]() |
---|
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.